ASAHAN | Koalisi Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) bersama Forum Analisis Kebijakan Transparansi Anggaran (FAKTA) melakukan aksi unjuk rasa di Pemerintah Kota Tanjung Balai Sumatera Utara 06/01/2023, tentang dugaan KKN dibadan Rumah Sakit Umum Darurat Dr Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai yang hari ini diduga adanya dilindungi oleh Pemko Tanjung Balai beserta Aparat Penegak Hukum, ditambah lagi inspektorat dan BPKAD melakukan pemeriksaan yang diduga tidak sesuai dengan BPK RI
Tentunya hal ini menjadi sorotan untuk kita semua selaku masyarakat
Dalam kesempatan ini ketua umum FAKTA Arif dan Ketua Umum GASAK Nanda Erlangga kepada Reporter Tv nya Buruh meminta Pemerintah Kota Tanjung Balai dari Eksekutif Legislatif maupun APH agar tidak menganggap persoalan ini dengan sepele ditambah lagi bahwa oknum terkait dugaan korupsi tersebut masih menjabat di Pemerintahan Kota Tanjung Balai.
Di kesempatan ini upaya tuntutan kami yakni:
1. Mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) menindak oknum pejabat BLUD RSUDTM berinisial “RN” yang diduga melakukan tindakan melawan Hukum atas indikasi kesengajaan tidak melakukan tugasnya berupa penggunaan uang yang belum di pertanggung jawabkan dan PFK yang belum disetor.
2.Mendesak Pemkot Tanjung Balai melalui BPKPAD dan Inspektorat tidak mengizinkan pembayaran hutang RSUDTM kepada KF sebesar 4 Miliar, sebelum rekonsiliasi atas perbedaan neraca keuangan BLUD RSUDTM dengan Pemko diperiksa kembali penggunaan uang negara tersebut oleh BPK RI.
3.Mendesak DPRD Kota Tanjungbalai sebagai wakil rakyat ikut serta mengawasi kerawanan penggunaan uang negara di RSUDTM.tutup Nanda Erlangga
Laporan: Syahri Al Amin