SURABAYA | TVNYABURUH, – Seluruh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur siap turun ke jalan untuk memperjuangkan hak pekerja terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025. Aksi demonstrasi ini akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada hari Selasa, Rabu, dan Kamis mulai pukul 09.00 WIB.
Sasaran utama aksi ini adalah Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, dan Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur di Jalan Pahlawan 110, Surabaya. FSPMI mengajak seluruh pekerja dan masyarakat untuk mendukung perjuangan ini demi memastikan penetapan UMK 2025 berjalan sesuai aturan dan memberikan keadilan bagi pekerja.
Dewan Pengupahan dan Peran Serikat Pekerja
Perwakilan FSPMI dalam Dewan Pengupahan telah melaksanakan tugasnya sesuai amanah, yaitu merekomendasikan penetapan kenaikan UMK Kota Surabaya tahun 2025. Rekomendasi ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025.
Namun, perjuangan ini tidak berhenti pada proses rekomendasi saja. Dukungan semua pihak, terutama pekerja, sangat diperlukan untuk mengawal kebijakan kenaikan UMK hingga terealisasi dengan baik.
Peringatan untuk Pemberi Kerja
FSPMI menegaskan agar pemberi kerja mematuhi aturan ketenagakerjaan terkait upah minimum. Tidak boleh ada alasan seperti kesulitan keuangan yang dijadikan dalih untuk memberikan upah di bawah ketentuan. Serikat pekerja mengingatkan bahwa pengusaha atau pemberi kerja harus bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak pekerja, termasuk upah layak.
“Tidak ada pengusaha yang tidak untung, kecuali mereka terlalu banyak gaya hidup yang mengorbankan hak pekerjanya,” tegas perwakilan FSPMI dalam pernyataan resmi.
Ajak Bersama Kawal UMK 2025
FSPMI mengimbau seluruh pekerja di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya, untuk bersatu dalam perjuangan ini. Jangan sampai terjebak dalam upaya pengusaha yang mencoba mengabaikan ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Perjuangan untuk kenaikan UMK bukan hanya soal angka, tetapi juga demi martabat pekerja dan kesejahteraan mereka di masa depan. Mari kawal bersama penetapan kenaikan UMK 2025 untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja di Jawa Timur. Bersama FSPMI, Kita Lawan Ketidakadilan Upah!