Site icon Tvnya Buruh

FBK Minta Kadisnaker DKI Tindak Perusahaan Yang Paksa Karyawan Masuk Kerja Saat PPKM Darurat

 

JAKARTA| Tvnyaburuh.com – Koordinator Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Hilman Firmansyah Dorong Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah untuk menindak Perusahaan yang meminta pekerja tetap masuk kantor saat pelaksanaan PPKM darurat.

“Hal ini sejalan yang telah disampaikan Gubernur Anies Baswedan bahwa bagi karyawan yang bekerja di sektor non esensial dan perusahaannya memaksa untuk bekerja,” ucap Hilman kepada Tvnyaburuh.com. Selasa (6/7/2021).

Gubernur Anies, lanjut Hilman telah menegaskan perusahaan-perusahaan wajib mematuhi keputusan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM darurat. Salah satunya terkait sektor mana saja yang dapat beraktivitas secara bebas.

“Perushaaan harus mentaati keputusan pemerintah. Pemerintah telah menetapkan hanya sektor esensial dan sektor kritikal yang bisa berkegiatan di masa PPKM darurat,” ungkap Hilman.

Menurut Anies Ini bukan membatasi untuk mengosongkan kota Jakarta, untuk membuat lalu lintas menjadi lengang. Ini untuk menyelamatkan. Ini gerakan penyelamatan warga. 

Gubernur meminta semua pihak, termasuk bos-bos perusahan untuk turut serta terlibat dalam menyukseskan PPKM darurat. PPKM darurat mestilah dipandang sebagai upaya penyelamatan masyarakat.

“Jadi mari kita ikut menjadi bagian dari penyelamatan. Kasian para karyawan kalau pimpinan perusahaannya terus memaksakan mereka harus masuk padahal bukan sektor esensial,” pungkasnya.

#Tim

Exit mobile version