WAY KANAN | SDN 01 Negeri Batin, sebuah sekolah dasar negeri di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, berdasarkan laporan realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024, terdapat sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak wajar dan menimbulkan dugaan adanya praktik mark-up serta penyelewengan dana.
Sekolah yang dipimpin oleh Herawati itu menerima Dana BOS Tahap 1 dan Tahap 2 masing-masing sebesar Rp 138.650.000, dengan total siswa penerima sebanyak 295 orang. Namun, rincian penggunaan dana pada dua tahap pencairan tersebut memunculkan sejumlah kejanggalan yang perlu mendapat perhatian pihak berwenang.
Tahap 1: Dana Perpustakaan dan Honor yang Besar
Dana BOS tahap pertama dicairkan pada 15 Februari 2024, dengan alokasi terbesar terdapat pada:
– Pembayaran honor sebesar Rp 29.100.000
– Pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca sebesar Rp 27.730.000
– Pelaksanaan asesmen pembelajaran sebesar Rp 21.000.000
Jika ditinjau dari kondisi di lapangan, alokasi hampir Rp 28 juta hanya untuk pengembangan perpustakaan pada sekolah dasar dengan jumlah siswa di bawah 300 orang dinilai berlebihan, terlebih jika tidak terdapat pembaruan koleksi buku, perangkat digital, atau ruang baca yang memadai.
Tak kalah janggal, pembayaran honor yang mencapai hampir Rp 30 juta tidak disertai dengan laporan jumlah guru honorer atau tenaga tambahan yang diterima secara terbuka.
Tahap 2: Pemeliharaan dan Pembelajaran Naik Tajam
Pada 12 Agustus 2024, sekolah kembali menerima Dana BOS tahap kedua dengan jumlah yang sama. Beberapa pos pengeluaran yang menonjol, antara lain:
– Pemeliharaan sarana dan prasarana melonjak menjadi Rp 36.121.000
– Pembelajaran dan bermain naik menjadi Rp 21.960.100
-Honor kembali mencapai Rp 29.400.000
Kenaikan signifikan pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana, yang sebelumnya hanya sekitar Rp 20 juta, menimbulkan pertanyaan terkait proyek atau kegiatan apa yang dilakukan sekolah dalam kurun waktu kurang dari enam bulan. Apalagi tidak ada laporan keterbukaan informasi terkait proyek fisik atau pengadaan sarana baru.
Sementara, pos pengembangan perpustakaan justru menurun drastis menjadi hanya Rp 3.425.000, padahal jika merujuk pada tahap sebelumnya, anggaran yang digelontorkan cukup besar. Hal ini mengindikasikan inkonsistensi dalam perencanaan kebutuhan literasi siswa.
Masyarakat Desak Audit Dana BOS
Berdasarkan analisis sederhana terhadap rincian penggunaan dana, publik menduga telah terjadi mark-up anggaran pada beberapa pos belanja, serta potensi penyaluran dana yang tidak sesuai peruntukannya. Beberapa pemerhati pendidikan menilai bahwa praktik semacam ini bisa mencederai semangat transparansi pengelolaan dana pendidikan.
> “Dana BOS itu uang negara untuk anak-anak sekolah. Jika penggunaannya tidak transparan, maka ini patut diduga sebagai bentuk penyimpangan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Negeri Batin.
Pemerintah daerah melalui Inspektorat Kabupaten Way Kanan dan Dinas Pendidikan diminta segera melakukan audit mendalam terhadap laporan keuangan SDN 01 Negeri Batin. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka harus ditindaklanjuti secara administratif dan pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi atas rincian penggunaan dana BOS tersebut.
Reportert : Deta Suryana

