SUMBAWA | Tvnyaburuh.com – Puluhan Buruh mendatangi Pertamina FT Badas Sumbawa Kamis (2/12/2021). Dipimpin oleh Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, aksipara Buruh membawa beberapa poster yang bertuliskan “berikan kontrak pekerja sesuai UU yang berlaku”, ada juga ” Stop diskriminasi Buruh”, “Stop Union Busting”.
Masa aksi tersebut merupakan pekerja PT. Lambang Azas Mulia dibawa naungan PT. Elnusa Petrofin yang juga merupakan Perusahaan Vendor Pertamina. Para Buruh meminta agar 12 orang buruh yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan dipekerjakan kembali. Disamping itu, buruh juga meminta agar di berikan Kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu.
“Kami ini mengerjakan pekerjaan Pokok, maka sudah barang tentu Kontrak kerja kami harus PKWTT” Ucap Hendra Eka selaku salah satu pekerja di perusahaan ini.
Dalam aksi tersebut, pihak Managemen perusahaan sempat meminta untuk bernegosiasi, yang dimana dalam pertemuan tersebut menghasilkan kebuntuan. Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, Kedua bela pihak bersepakat untuk melanjutkan ke mekanisme selanjutnya sesuai amanat UU yang berlaku.
Kekecewaan dari Buruh tidak bisa terbendung setelah mendengan hasil pertemuan tersebut. Mengingat pihak Management Perusahaan tidak bisa membuktikan kesalahan atas tuduhan kepada 12 buruh yang di PHK yang tidak dilanjutkan Kontrak Kerjanya untuk tahun 2022. Akan tetapi Pihak Managemen Perusahaan tetap pada keputusan tersebut.
Masa aksi besepakat membubarkan diri pada pukul 04:00 WITA.
“Ini merupakan awal dari perjuangan kita untuk membongkar lingkaran zolim yang sudah dilakukan oleh mereka, sehingga kami akan melanjutkan aksi tersebut dihari lain dengan masa yang lebih banyak lagi tentunya” Ucap Rusman Selaku Sekretaris Umum DPW FSPMI NTB.
Penulis : Rusman
Editor : MP