Way Kanan (Rabu, 21/01/2026) | Paket pekerjaan dikabupaten way kanan seharusnya memberikan dampak positip bagi masyakat jika dikerjakan sesuai perencanaan dan pengawasan maksimal.
Namun lain halnya dengan Pembangunan Jembatan Way Besay Kampung Gedung Batin pada ruas Gedung Jaya-Gedung Batin dengan nomor kontrak K-001/SPK-BM/APBD-DAK/IV.08-WK/2024, Penyedia PT BBTI Dengan nilai Rp 17.976.450.000,00.
Pada hasil audit Pembangunan Jembatan Way Besay Kampung Gedung Batin pada ruas Gedung Jaya-Gedung Batin terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 234.966.241,42. Hal tersebut disinyalir jadi kebanggan bagi
Dinas PUPR Way Kanan dan terkesan Berbangga Hati Adanya Temuan Audit BPKP.
Publik menduga adanya kongkalikong, Dimana telah diterbitkannya pada pemberitaan sebelumnya pada 19/01/2026 dengan judul Dinas PUPR Way Kanan Lagi-Lagi Menimbulkan Kerugian Negara, Pembangunan Jembatan Way Besay Diduga Ratusan Juta Hilang Sia-Sia.
Namun hingga beberapa hari terakhir Dinas PUPR WAY KANAN Tidak memberikan klarifikasi baik secara tertulis maupun secara langsung sesuai uu pers yang berlaku.
PATUT Diduga hasil audit BPKP Menjadi kebanggaan tersendiri bagi DINAS PUPR WAY KANAN
Reportert : Deta Suryana

