Dihari ketiga Aksi Unjuk Rasa, Buruh Serang Hadir Dalam Aksi Nasional di Jakarta

SERANG | Tvnyaburuh.com – Penolakan terhadap kenaikan upah 2022 yang ditetapkan Gubernur menggunakan PP36/2021 terus di suarakan dari berbagai daerah tak terkecuali buruh Serang Banten. 

Setelah dua hari melakukan aksi unjuk rasa/Mogok Kerja Daerah, dan dihari ketiga ini sesuai instruksi aksi dari DPP FSPMI dengan nomor surat 00391/Org/FSPMI/XII/2021, aksi dipusatkan di Ibukota Jakarta.

Massa aksi dari Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Serang dan Cilegon berkumpul di titik kumpul yang ditentukan yaitu Patung Kuda, Jakarta (08/12).

Puluhan ribu buruh yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini tak hanya dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) saja tetapi dari Federasi lain yang tergabung dalam KSPI dan KSPSI juga turun memenuhi kawasan patung kuda jakarta. 

Isbandi Anggono dalam briefing sebelum berangkat ke Jakarta mengatakan,

“Kawan-kawan, perjuangan kita belum berakhir, saya paham semua sudah lelah, tetapi perlawanan harus terus dilakukan dengan kesabaran dan membangun gerakan anggota yang lebih kuat lagi”.

“Berapa pun jumlah massa nya, kita tetap berangkat untuk menunjukkan bahwa statement gubernur telah menyakiti hati buruh”. Pungkasnya

Berikut beberapa tuntutan yang disampaikan pada aksi kali ini :

1. Berlakukan putusan MK yang menyatakan Omnibus Law Cacat Prosedural (Formil)

2. Cabut SK UMP/UMK yang sudah dikeluarkan Gubernur menggunakan dasar pertimbangan PP36/2021 tentang Pengupahan

3. Naikkan UMK 2022 5% – 10% 

Tepat pukul 12.00 Wib massa aksi dari daerah sudah tumpah ke jalanan dan berjalan menuju depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

 

Penulis : Mia/Ayu

Photo : Wahyu

Editor : MP