MEDAN | (Minggu, 22/6/2025). Praktik perjudian tembak ikan di Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Florida, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Beroperasi tanpa henti selama 24 jam sampai kiamat berbangkit. Keberadaan judi tembak ikan tersebut meresahkan warga sekitar, dan mengaku sudah melaporkan aktivitas ilegal tersebut namun belum mendapatkan tindakan tegas dari pihak berwajib.
Informasi yang dihimpun dari warga, sebut saja Mase (40) mengungkapkan bahwa judi tembak ikan ini memiliki omset puluhan juta rupiah per harinya. Keberadaan tempat judi tersebut kepunyaan, sebut saja Hans, memiliki koneksi kuat dan berpengaruh backup yang kuat, selain oknum media juga oknum Aparat Penegak Hukum? (APH) di dunia perjudian, bahkan memiliki sejumlah lokasi judi tembak ikan di Kabupaten Deli Serdang.
“24 jam beroperasi bang, ramai kali kalu ungkap M,menggambarkan keramaian ak perjudian tersebut. ia mena hkan bahwa bukanlah pemain baru dan cukup dikenal di kalangan pelaku judi tembak ikan.
Keberadaan judi tembak ikan tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga berharap pihak Kapolda Sumatera Utara segera bertindak tegas untuk memberantas praktik perjudian tersebut dan menangkap pemiliknya.
“Kita takut anak-anak muda terpengaruh,” tambah Mase mewakili keresahan warga sekitar. Namun, hingga berita ini diturunkan pada Sabtu (21/6/2025), Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon SH belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
#Tim/Jais

