Site icon Tvnya Buruh

Diduga Alami Diskriminasi, Puluhan Pekerja Geruduk PT. GLP

Labura, tvnyaburuh.com – Puluhan pekerja PT. Grahadura Ledong Prima (PT. GLP) diduga alami diskriminasi setelah menuntut hak THR (Tunjangan Hari Raya) 26 orang karyawan yang belum dibayarkan perusahaan.

Akibat dugaan diskriminasi tersebut, karyawan menggeruduk kantor PT. Grahadura Ledong Prima di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (3/8/2021).

Karyawan tersebut menuntut hak-hak yang selama ini tidak terpenuhi, hal itu terdengar dari tuntutan beberapa karyawan di halaman kantor PT GLP yang meminta pembayaran THR kepada 26 orang karyawan yang hingga saat ini belum menerima THR, kenaikan gaji, meminta jam kerja dinormalkan kembali seperti awal 6 hari kerja dalam seminggu 131.000/HK (Harian Kerja).

 

Pesta Nababan salah satu karyawan yang turut menggeruduk kantor PT. Graha Ledong Prima dan sebagai ketua PUK FSPMI (Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) mengungkapkan bahwa mereka mengalami dugaan diskriminasi setelah sebelumnya menutut THR untuk dibayarkan oleh perusahaan.

 

“Saat ini kami 26 orang karyawan merasa menerima diskriminasi karena selalu ditempatkan ke wilayah kerja yang lebih berat dari pada karyawan lainnya, sehingga tidak dapat mencapai target. Hanya dapat mencapai upah Rp.40.000, paling maksimal Rp.92.000, dan jam kerja mereka dikurangi menjadi 3 hari per Minggu.” Ungkapnya.

 

Tukimin selaku GM (General Manager) PT GLP, terlihat hadir didampingi beberapa staf perusahaan dan memberi jawaban kepada 26 karyawan dengan disaksikan pihak kepolisian dari Mapolsek Kualuah Hulu.

 

“Tidak ada diskriminasi yang dilakukan perusahaan, status kalian adalah buruh kontrak dan masalah THR kalian mengadu ke Wasnaker dan ke PHI,” tegas GM PT. GLP itu.

 

Namun karyawan yang hadir merasa jawaban Tukimin tidak jelas dan mengambang, sehingga para karyawan terlihat tidak merasa puas dengan jawaban Tukimin.

 

“Kalau kami karyawan kontrak, mengapa gaji kami yang membayarkan langsung pihak PT. Grahadura Ledong Prima, tetapi bukan rekanan?” ujar Pesta Nababan.

“dan kami merasa menerima diskriminasi setelah kami menuntut THR, dengan ditempatkan di lokasi kerja yang berbeda dengan karyawan lain dengan target yang berbeda,” sambung Pesta Nababan.

Karena seluruh karyawan yang meminta kepastian perusahaan PT. GLP tidak mau beranjak dari tempat, akhirnya Kanit Sabhara IPTU Jaya Budiman Lumban Tobing membantu mencari solusi dengan melakukan mediasi. Terlihat di lokasi IPTU Jaya Budiman Lumban Tobing mondar-mandir menemui pihak perusahaan yang telah masuk ke dalam kantor dan menemui para karyawan yang tetap berdiri di halaman kantor PT. GLP.

Akhirnya 3 (tiga) orang perwakilan para karyawan dengan didampingi Surya Dayan, SH selaku Advokat yang juga sebagai Ketua Konsulat Cabang FSPMI Labuhanbatu Utara, masuk ke dalam kantor untuk bertemu dengan GM PT. GLP.

Setelah mediasi antara pihak karyawan dan pihak PT. GLP yang berlangsung satu jam lebih selesai, hanya menghasilkan para karyawan boleh bekerja tanpa memiliki kepastian yang pasti. Hal ini dikatakan Surya Dayan, SH sewaktu ditemui seusai pertemuan.

 

“Pertemuan tadi tidak menghasilkan apa-apa, hanya para karyawan disuruh kerja tanpa kepastian yang jelas. Kami akan tetap memperjuangkan hak-hak mereka dan akan melakukan upaya hukum.” kata Dayan. 

#Tim

Exit mobile version