Site icon Tvnya Buruh

Destinasi Wisata Prostitusi Berkedok Warung Kopi, ini kata Dedi Azwandi

PELALAWAN | TVNYABURUH — Usai diberitakan oleh beberapa media dan menjadi topik hangat dikalangan netizen, terkait diduga Bisnis Prostitusi di tempat warung berkedok Warung Kopi dan minuman yang marak di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Dedi Azwandi selaku Sekjen Rumpun Melayu Bersatu memberikan tanggapannya.

Prostitusi bukan merupakan sebuah permasalahan yang baru. Permasalahan mengenai prostitusi sudah ada sejak dulu dan sampai sekarang masih belum bisa teratasi. Prostitusi merupakan hal yang serius yang harus mendapatkan perhatian lebih oleh masyarakat dan pemerintah.

Di Indonesia sendiri prostitusi dianggap sebagai kejahatan terhadap kesusilaan serta bersifat ilegal dan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. “Praktek prostitusi adalah sebuah kegiatan yang patut dihentikan atau dilarang karena di anggap bertentangan dengan nilai agama dan kesusilaan,” ujar Dedi Azwandi.

Dedi azwandi(kiri) dan lokasi prostitusi(kanan)

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum serta instansi terkait agar dapat segera membenahi dan menangani masalah warung remang-remang yang ada di Pelalawan ini khususnya kota Pangkalan Kerinci,” ungkapnya

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga Melayu yang ada di Pangkalan Kerinci, organisasi pemuda, serta beberapa pihak untuk dapat bersatu dalam memerangi praktek-praktek liar tersebut.

Dedi juga mengungkapkan bahwa pekan depan pihaknya akan melakukan sweeping guna memberantas penyakit masyarakat yang telah lama meresahkan itu.

“Permasalahan ini sudah sejak lama dan berlarut-larut hingga sekarang. Ini harus segera di tindak tegas. Karena jika tidak, maka akan semakin merusak dan mencoreng tanah Melayu kita ini. Hentikan segera prakteknya, serta tutup tempatnya,” tutupnya.

Laporan: Nofri Hendra

Exit mobile version