Catatan Lakalantas Di PelalawanTahun 2024,Turun 12,07 % Dibanding Tahun Sebelumnya

 

PELALAWAN | Meski angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Pelalawan mengalami penurunan selama tahun 2024, jalan raya tetap menjadi ancaman serius bagi para pengguna. Berdasarkan data yang dirilis Polres Pelalawan dalam laporan akhir tahun, terjadi sebanyak 153 kasus laka lantas, turun 12,07 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 173 kasus. Kamis (02/01/2025)

Penurunan ini merupakan kabar baik, namun jumlah korban masih tergolong tinggi. Dari total 153 kasus, 73 orang meninggal dunia, 51 mengalami luka berat, dan 156 lainnya luka ringan. Selain itu, kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kecelakaan ini mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K., dalam konferensi pers akhir tahun, menyampaikan apresiasinya atas upaya bersama yang telah dilakukan dalam menekan angka kecelakaan. “Kecelakaan selama ini mengalami penurunan dari sebelumnya sebanyak 173 perkara pada tahun 2023 menjadi 153 perkara di tahun 2024 atau turun 12,07 persen,” jelasnya.

Human error masih menjadi faktor utama,
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggarini Laufria, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa kecelakaan tidak hanya terjadi di jalan nasional, tetapi juga di jalan provinsi, kabupaten, hingga desa. “Sebanyak 95 persen kecelakaan disebabkan oleh human error atau kesalahan manusia. Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan masih menjadi tantangan besar,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan berbagai langkah pencegahan, seperti peningkatan edukasi keselamatan berkendara, patroli rutin, dan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas. “Meski kecelakaan tidak sepenuhnya dapat dihindari, kami berkomitmen untuk terus menekan angka kecelakaan di masa mendatang,” ujarnya.

Harapan ke depan dengan adanya penurunan angka kecelakaan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Mengemudi dengan hati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan menghindari perilaku berisiko seperti berkendara dalam kondisi mengantuk atau mabuk menjadi kunci utama untuk mengurangi potensi kecelakaan.

Pemerintah daerah bersama Polres Pelalawan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur jalan serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar jalan raya tidak lagi menjadi momok yang menakutkan.

 

 

Reporter:  Surya Ramadanu