Site icon Tvnya Buruh

Buruh Kecewa Tak Pernah Diajak Diskusi soal THR 2021

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengaku kecewa lantaran buruh tak pernah diajak bicara terkait kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021. Menurut Presiden Aspek Mirah Sumirat, sejak tahun lalu buruh tak pernah diajak saat hendak mengambil keputusan soal THR itu.
“Tidak pernah sebelum-sebelumnya dari Kemenaker mau ajak bicara kami dari buruh perihal wacana THR di 2021 ini. Tahun sebelum-sebelumnya juga nggak pernah, mereka buat keputusan keputusan aja,” ujar Mirah kepada detikcom, Rabu (17/3/2021).

Bila tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengeluarkan surat edaran yang isinya THR boleh dicicil seperti tahun lalu, maka para buruh akan menggelar demo besar-besaran.

“Pasti akan ada aksi, kita tetap mengedepankan protokol, kita akan aksi besar-besaran supaya mereka paham. Ya mudah-mudahan kekejar sebelum surat itu muncul,” ungkapnya.

Alasan buruh menolak THR 2021 dicicil lagi seperti tahun lalu, sebab masih ada buruh yang sampai sekarang tak menerima hak THR tahun lalu. Bila kebijakan yang sama diterapkan lagi, maka dikhawatirkan hal serupa akan berlanjut lagi sampai tahun depan.

“Surat edaran THR itu berdampak pada kawan-kawan saya. Banyak kasusnya masih advokasi belum dapat THR-nya. Jadi kan tahun lalu boleh dicicil, padahal ada mereka sudah bikin perjanjian bersama bahwa THR akan dibayar di Desember 2020, tapi sampai sekarang belum dibayar, itu fakta,” ucapnya.

“Di luar anggota saya pun juga banyak yang belum dapat, gara-gara surat edaran Menaker,” sambungnya.

Menurutnya, aturan soal THR sudah diatur secara jelas di Undang-undang, maka tak perlu lagi dikeluarkan Surat Edaran semacam itu.

“THR kan sudah ada UU yang mengatur bahwa yang sudah bekerja di atas 1 tahun dapat THR full, di bawah itu proporsional. Yaudah pakai itu aja, kenapa dibuat surat edaran dengan alasan pandemi, jangan dijadikan alasan lah,” imbuhnya.

Lagipula, menurut Mirah bila buruh dan pekerja menerima THR penuh justru bisa mengungkit daya beli dan mendongkrak ekonomi di tengah kondisi pandemi ini.

“Justru pemerintah harus memperkuat pendapatan pekerja supaya daya belinya terangkat. Kalau nggak ada THR bagaimana pelaku usaha mikro barang-barangnya bisa terjual. Ini Kementerian Ketenagakerjaan atau Kementerian Pengusaha sih, kok lebih kesana. Jangan lah! Kita sudah sama-sama tertekan, sudah banyak yang ter-PHK, banyak yang dibayar separuh karena WFH, bahkan tidak dapat upah,” katanya.

“https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5497136/buruh-kecewa-tak-pernah-diajak-diskusi-soal-thr-2021?_ga=2.263755140.901667382.1616557795-1200766191.1615597647”

Exit mobile version