Site icon Tvnya Buruh

Berujung Dilaporkan Warga, Kades Buntu Bedimbar Mus Mulyadi ke Polisi terkait Diduga Dana Bansos Diselewengkan, Begini Tanggapan Ketua JWI Deli Serdang

 

TANJUNG MORAWA | (Sabtu, 15/3/2025) Kabar yang sangat memprihatinkan datang dari Desa Buntu Badimbar Kepala Desa Mus Mulyadi diduga mengalami kesulitan dalam mengelola dana bantuan sosial (bansos). Yang lebih parah lagi, dana bansos tersebut malah diberikan kepada warga yang sudah meninggal, sedangkan warga masih hidup yang punya hak dapat bansos malah tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Hal ini sangat tidak adil dan memprihatinkan. Dana bansos seharusnya diberikan kepada warga yang membutuhkan, bukan kepada mereka yang sudah tidak lagi membutuhkannya (Meninggal Dunia.red). Kades Buntu Badimbar harus segera memperbaiki sistem pengelolaan dana bansos dan memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkannya.

Selain itu, perlu dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kesalahan ini dan memastikan bahwa tidak ada penyelewengan dana bansos. Namun, Kades Buntu Badimbar Mus Mulyadi tak bersedia di konfirmasi saat di hubungi via whatsapp, Sabtu (15/3/2025).

Terkait hal itu, Dadang Rumansa warga Dusun XII Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang mendatangi Polresta Deli Serdang guna menjadi saksi dan dimintai keterangan oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang. Sebagai warga yang terdaftar penerima bansos berupa bantuan pangan cadangan beras pemerintah RI sejak tahun 2019 lalu.

“Namun saya tak pernah menerima bansos dalam bentuk apapun” kata Dadang Rumansyah kepada penyidik.” Ucap Dadang Rumansa

Selain memberikan keterangan pada penyidik tak pernah menerima bansos sebutir beras pun padahal terdaftar sebagai penerima, warga yang melaporkan juga mengungkap jika ada warga bernama Esmelia br Situmorang warga Dusun VIII Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, masih terdaftar penerima bansos padahal sudah meninggal dunia pada 20 September 2016 saat berusia 76 tahun.

Surat kematian atas nama Esmelia br Situmorang dikeluarkan oleh Kepala Desa Buntu Bedimbar Musmulyadi tanggal 26 September 2016. Malah kadesnya tetap memberikan dana bansos.

Untuk diketahui sampai saat ini Musmulyadi masih menjabat Kepala Desa Buntu Bedimbar. Adanya Kejanggalan-kejanggalan itulah salah satu point warga membuat pengaduan ke Polresta Deli Serdang.

Hal ini sangat tidak dapat diterima dan menunjukkan bahwa Kades tersebut tidak memiliki rasa tanggung jawab dan integritas. Dana bansos adalah dana yang sangat penting untuk membantu warga yang membutuhkan, dan penyelewengannya dapat menyebabkan banyak orang menderita.

Diduga Kades yang menyelewengkan dana bansos tersebut, harus segera dihukum dan diganti dengan orang yang lebih bertanggung jawab. Selain itu, perlu dilakukan audit dan investigasi untuk mengetahui penyebab penyelewengan dana bansos dan memastikan bahwa tidak ada penyelewengan lainnya.

Warga berharap bahwa pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa dana bansos digunakan sebagaimana mestinya. Kades yang tidak bertanggung jawab harus dihukum dan diganti dengan orang yang lebih baik.

Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia Kabupaten Deli Serdang Hasan Basri Siregar kepada tvnyaburuh, memberikan tangapan terkait bansos tersebut.

“Bahwa patut saya menduga, bisa saja orang penerima bansos yang meninggal dunia diberikan kepada oknum anggota BPD, atau memang oknum anggota BPD tercatat sebagai menerima bansos itu, ini saya menduga ya, tidak menuduh langsung siapa nama dan ciri orangnya, kalau itu memang benar terjadi, hal ini harus di evaluasi lagi kinerja BPD yang tidak mengetahui warganya terkait penerima bansos yang sudah meninggal dunia.” Ujar Hasan Basri Siregar di kantornya

 

 

 

#Red/Tim

Exit mobile version