Site icon Tvnya Buruh Indonesia

Teriakan Nenek Cucunya Dibawa Lari Mengundang Massa, Seorang Ayah Kandung Bawa Anaknya Sendiri Babak Belur

Humbahas (Senin, 5/10/2026) | Sebuah rekaman video yang memperlihatkan kepanikan warga di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, pada Rabu 30 September 2026, mendadak viral di media sosial.

Insiden memilukan ini menjadi pengingat berharga mengenai dampak fatal dari sebuah informasi yang tidak disaring dengan benar di tengah masyarakat.

Peristiwa bermula saat seorang pria asal Kota Sibolga Willy Silitonga (WS) datang bersama tiga rekannya, termasuk seorang wanita bermarga Manullang (CLM). Tujuan mereka adalah menemui anak kandung WS yang berusia 6 tahun.

Karena hubungan rumah tangga WS dan istrinya sedang dalam proses perceraian, anak tersebut sudah hampir dua tahun tinggal serta diasuh oleh sang nenek di Dusun Alahan Pardomuan. 

Kedatangan sang ayah kali ini didasari oleh kerinduan yang mendalam kepada darah dagingnya sendiri.

Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah area perladangan persawahan, di mana sang anak sedang bersama neneknya. Setelah sempat berinteraksi, WS berniat membawa anaknya bertamasya ke wilayah Samosir.

Namun, langkah tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak nenek yang selama ini yang mengasuh sang anak.

WS tetap membawa anaknya ke dalam mobil dan bergegas pergi. Melihat cucunya dibawa tanpa kesepakatan, pihak pengasuh mengalami kepanikan luar biasa. 

Dalam kondisi panik, sang nenek spontan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan menyebutkan adanya dugaan tindakan membawa lari anak. Teriakan inilah yang kemudian memicu kesalahpahaman massal di desa tersebut.

Mendengar teriakan darurat itu, warga yang tidak mengetahui latar belakang keluarga korban langsung tersulut emosi. Mobil rombongan WS dikejar dan akhirnya berhasil dihadang oleh massa di Dusun Sitapung, Desa Sionom Hudon Runggu.

Situasi di lokasi penghadangan berubah menjadi tidak kondusif. Akibat termakan informasi sepihak, sejumlah oknum warga melakukan tindakan main hakim sendiri yang tidak dibenarkan oleh hukum. 

Rombongan di dalam mobil dipaksa keluar; WS dan rekannya CLM menerima tindakan kekerasan fisik yang cukup serius dari kerumunan massa sebelum akhirnya petugas kepolisian dan TNI tiba untuk meredam situasi. Akibat luka fisik yang dialami, para korban langsung dievakuasi ke RSUD Doloksanggul untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini, kini telah ditangani secara intensif oleh pihak Kepolisian Resor Humbang Hasundutan (Polres Humbahas). Sejauh ini, pihak berwajib telah menerima laporan resmi secara paralel.

Salah satunya adalah laporan dari pihak keluarga korban yang menuntut keadilan atas tindakan kekerasan bersama-sama yang dilakukan oleh oknum warga. Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa ini secara objektif dan transparan.

 

(Red/Jais)

Sumber: Fb PedAliando

Exit mobile version