Site icon Tvnya Buruh Indonesia

Saling Buka Suara Soal Penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur’an, Ini Kata Santriwati dan Kapolda Jateng

 

Sukoharjo (Minggu, 1/11/2026) | Polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo pada 27 Oktober lalu terus bergulir.

Sejumlah pihak mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap santriwati dalam penggeledahan tersebut. Desakan itu ditujukan kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan dan Kapolres Sukoharjo.

Pihak pesantren mengaku mengalami intimidasi, mulai dari pendobrakan pintu hingga dugaan penodongan senjata laras panjang terhadap santriwati di bawah umur. Penggeledahan yang dilakukan menjelang waktu Subuh serta pemenuhan kebutuhan makan santriwati selama pemeriksaan juga dipersoalkan.

Di sisi lain, Polda Jawa Tengah menegaskan penggeledahan merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan perusakan dan pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah. Polisi menyatakan seluruh prosedur telah sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa samurai, parang, drone, busur, dan anak panah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menyebut, 15 orang yang dibawa untuk pemeriksaan terdiri dari 10 anak dan 5 orang dewasa. Mereka telah mendapat pendampingan dari Polwan dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta dipulangkan setelah orang tua atau wali dihadirkan.

Perbedaan keterangan antara pihak pesantren dan kepolisian hingga kini masih menjadi perhatian publik.

(Red/Jais)

Exit mobile version