Site icon Tvnya Buruh Indonesia

Respon cepat Azmi Ardiansyah Ketua Komisi A DPRD Asahan dalam menjemput Aspirasi Masyarakat

Asahan (Senin, 3/11/2025) | Tidak kepahaman Masyarakat tentang Regulasi bantuan PKH dari Kemensos RI menjadi dasar ketidak puasaan Masyarakat kepada Kebijakan Kemensos itu sendiri. Pasalnya banyak terjadi di kalangan Masyarakat bahwa penerima manfaat tidak lagi menerima PKH secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Pemberhentian secara otomatis yang di lakukan oleh Kemensos RI ini ternyata sudah di atur sejak lama,namun jarang di Ketahui oleh publik. Rancunya Peraturan ini tentu menjadi pertanyaan besar ..!!! Tim Verifikasi desa di nilai tidak bekerja dan lakukan pendataan secara rutin.

Di desa Aek Song-songan Kabupaten Asahan Sumatera Utara contohnya,beberapa Masyarakat yang menerima bantuan PKH dari Pusat terputus secara tiba-tiba yang diduga tidak pernah mendapatkan informasi sedari awal tentang spesifikasi pembatalan penerimaan manfaat PKH dari Kemensos RI.

Oleh karena itu DPD LSM FORMAPPEL RI Asahan coba mengadukan ini ke DPRD Kabupaten Asahan Komisi A, Azmi Ardiansyah yang dengan cepat dan tanggap menerima keluh kesah Masyarakat tersebut . Dalam hal ini Azmi menuturkan akan kita panggil bagian Dinas Sosial dan menyurati Kementerian agar dapat kembali di Evaluasi. Kurang pahamnya Masyarakat tentang Regulasi bantuan dari Kemensos RI ini menimbulkan kesenjangan sosial bagi Masyarakat Asahan. Dan berharap lebih intensif nya lakukan Sosialisasi kepada Masyarakat serta bagian Verifikasi yang berada di desa harus benar-benar bekerja.

“Buat saja surat Permohonan RDP bang,agar Instansi terkait bisa kita panggil serta kita duduk bersama menyelesaikan masalah ini.Kita tetap bantu apapun keluhan dari Masyarakat terkhusus Kabupaten Asahan.”Tutupnya

 

Reporter: Nuriman

Exit mobile version