Site icon Tvnya Buruh Indonesia

Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan Cegah Aksi Galian C Ilegal di Sungai Ular yang Sudah 3 Tahun Beroperasi

Serdang Bedagai | Pada tanggal 2 Februari 2026 sekira pukul 15.00 wib, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang diwakilkan Wakapolres Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH Melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dalam rangka himbauan larangan melakukan kegiatan Galian C di sepanjang aliran sungai tepatnya di Bantaran Sungai Ular Dusun I Desa Citaman Jernih Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai. (Rabu, 4/2/2026)

Pemasangan spanduk himbauan bekerja sama dgn Pemerintah daerah, BWS, Kepala desa dan beberapa tokoh masyarakat.

Wakapolres Sergai Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH, menjelaskan Pemasangan spanduk dilakukan pada 3 titik di sepanjang sungai ular mulai dari pintu masuk sampai di lokasi yg diduga tempat terjadinya galian. 

Himbauan ini juga dilakukan Pada saat pemasangan spanduk kepada kepala desa Citaman jernih dan masyarakat sekitar agar secara bersama-sama untuk menolak dilakukannya kegiatan Galian C ilegal di sepanjang aliran sungai ular Kabupaten Sergai karena dapat menimbulkan bencana banjir bandang yang merugikan masyarakat.

Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang menyampaikan kepada sejumlah awak media, Kegiatan ini menunjukkan ke penegakan hukum oleh Kepolisian Khususnya Polres Sergai dalam Rangka menangani informasi masyarakat tentang adanya Tambang Ilegal Galian C yang seringkali terjadi di Bantaran Sungai Ular Dusun I Desa Citaman Jernih Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai. 

Langkah selanjutnya Selain melakukan rutinitas berpatroli di area Galian C tersebut, Polres Sergai juga akan secara rutin Menghimbau kepala desa dan masyarakat sekitar agar menolak kegiatan galian C di sepanjang sungai ular juga Melakukan koordinasi dgn pihak Pemkab, Satpol PP Kabupaten Sergai untuk dilakukannya upaya penegakan hukum.

Kemudian Polres Sergai akan Berkoordinasi dengan pihak BWS dalam hal melakukan pengawasan secara berkala terhadap kegiatan galian C ilegal di sungai ular pasca pemasangan spanduk himbauan. 

Kegiatan pemasangan laranagan spanduk tersebut turut dihadiri Wakapolres Sergai Dr.Rudi Chandra, SH, MH. Kasat Reskrim Polres Sergai AKP BINROD SITUNGKIR, SH, MH. Kapolsek Perbaungan AKP JAPRI SIMAMORA, SH, MH. Kasat Lantas AKP FAUZUL. Kasat Binmas AKP INJA KABAN, SH. Danramil Perbaungan Kapten ifn Aris. Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis. Kabid penegak Perda Sat PP Misnardi. Kanit II Intelkam IPDA BOY J.SINAGA, S.H,.M.H. Personil Sat Intelkam 4 orang. Personil TNI 4 orang. Personil BWS 4 orang. LSM dan Jurnalis.

 

Reporter: Said Sitorus

Editor: Ahmad Jais

Exit mobile version