Site icon Tvnya Buruh Indonesia

Pembangunan Rabat Beton Disinyalir Dikerjakan Asal Asalan, DPC BPAN Siap Laporkan Ke Inspektorat dan APH

Way Kanan (Sabtu, 05/09/2026) | Pembangunan rabat beton di Kampung Rantau Temiang Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, kini mengundang pertanyaan besar dari masyarakat. 

Pekerjaan yang didanai dari Dana Desa (DD) tersebut tampak dikerjakan sepenuhnya secara manual tanpa peralatan memadai, serta tidak ditemukannya plang informasi proyek yang memuat ukuran panjang, lebar, maupun ketinggian bangunan.

Hal tersebut diungkap Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Badan Peneliti Aser Negara(DPC BPAN) Kabupaten Way Kanan dan pantauan awak media di lokasi, pengerjaan, dimana ditemukan dilakukan sepenuhnya dengan tenaga manusia tanpa dukungan alat berat maupun alat bantu yang layak.

Sandi Pratama mengatakan pekerja terlihat mengaduk semen dan pasir secara manual di atas tanah terbuka, memindahkan material secara pikulan dan gerobak dorong, serta mencetak beton tanpa rangka atau alat yang menjamin kerataan dan ketebalan yang seragam.

“Tidak ada plang informasi sama sekali di lokasi proyek. Warga tidak tahu berapa panjangnya, berapa lebarnya, berapa ketebalan betonnya, berapa anggarannya, dan siapa pelaksananya. Semua serba tertutup,”. Pungkasnya.

Selain itu Warga juga mempertanyakan spesifikasi teknis bangunan. Tanpa adanya plang proyek, masyarakat tidak memiliki acuan resmi mengenai ukuran panjang, lebar, ketebalan lapisan beton, maupun ketinggian yang direncanakan. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan kualitas dan daya tahan bangunan, mengingat pengerjaan yang dilakukan sepenuhnya secara manual tanpa standar teknis yang terlihat jelas.

Sesuai aturan yang berlaku, setiap pembangunan yang menggunakan dana publik wajib memasang plang proyek yang memuat sekurang-kurangnya: nama kegiatan, lokasi, sumber dana, total anggaran, volume/ukuran fisik (panjang, lebar, ketebalan/ketinggian), waktu pelaksanaan, serta nama pelaksana dan pengawas. Ketentuan ini bertujuan menjamin transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan keuangan negara/daerah.

Guna terang benderang nya proses dan transparansi anggaran , DPC BPAN Kabupaten Way Kanan-Lampung, Akan menyampaikan laporan secara resmi dan meminta Inspektorat Way Kanan melakukan Audit menyeluruh dan jika ditemukan Kelebihan Pembayaran dan/atau indikasi Korupsi, Meminta dengan tegas inspektorat untuk merekomendasikan ke aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintahan kampung Rantau Timiang belum dapat dikonfirmasi.

 

Reportert: Deta Suryana

Exit mobile version