Site icon Tvnya Buruh Indonesia

Pembangunan Gedung Cathleb Dan Gedung KRIS Pada RSUD Zapa Tinggalkan Segudang Masalah

Way Kanan(Senin,26/10/2026) | Miris! Lemahnya Pengawasan atau Faktor disengaja Pembangunan Gedung Cathleb(Catheterization Laboratory) Dan Gedung Rawat Inap Standar (KRIS) Tahun 2025 Pada Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam (RSUD ZAPA) Way Kanan Tinggalkan Segudang Masalah.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Repubik Indonesia(BPK RI) ditemukan kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi

Konstruksi pembangunan gedung Cathleb ditemukan kekurang volume sebesar Rp 111.389.163,25 serta tidak sesuai spesifikasi senilai Rp 14.678.207,89 dengan total kelebihan pembayaran Rp 126.067.371,16.

Konstruksi Pembangunan Gedung Rawat Inap Standar (KRIS), ditemukan kekurang polume sebesar Rp 62.828.529.50.

Hingga kedua pembangunan konstruksi menyisakan kelebihan pembayaran sebesar Rp 188.896.900,66.

Patut diduga adanya Indikasi kesengajaan mencari keuntungan secara pribadi atau sekolompok guna memperkaya diri secara pribadi.

Merujuk Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi. Publik mendesak Aparat Penegak Hukum Segera memproses sesuai UU yang berkaku.

 

Reporter : Deta Suryana

Exit mobile version