Kanal Berita Alternatif Kaum Buruh Dan Rakyat Marginal
indexIndeks
Berita  

Mobil Patroli Satpol PP di Isi BBM Pertalite, Kasat Pol PP Sergai Wahyudi Abaikan Intruksi Presiden Prabowo, Dikonfirmasi Bungkam!

banner 468x60
Share

Serdang Bedagai (Rabu, 15/4/2026) | Terlihat mobil kenderaan berpelat merah milik Kesatuan Polisi Pamong Praja Serdang Bedagai yang tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.205.1139 di jalan Negara KM.58 Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Seperti yang terlihat di video kiriman warga, salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan santainya berdiri disamping kendaraan mobil ptaroli berwarna hijau gelap yang berpelat merah BK8319NX mengisi minyak BBM jenis Pertalite.

Namun hal itu, patut diduga Satuan Polisi Pamong Praja tidak memperdulikan intruksi bapak Presiden Prabowo Subianto atas efesiensi seluruh pejabat Indonesia untuk tidak menggunakan mobil kenderaan dinas berpelat merah untuk menghemat BBM Pertalite. Dan juga telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014, atas larangan mengisi BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar.

Berdasarkan aturan yang merujuk Kebijakan ini diperketat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, dengan pembatasan yang semakin masif mulai April 2026, guna menghindari penyalahgunaan oleh kendaraan operasional pemerintah, khususnya di pemerintah kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat Pol PP Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) M. Wahyudhi ketika dikonfirmasi redaksi TVnya Buruh via WhatsApp dan via Telpon sekira pukul 14:30Wib (15/4) terkait mobil patroli yang di isikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite oleh anak buahnya, bungkam, diam seribu bahasa, patut diduga dengan kebungkamannya itu atas perintah dirinya untuk mengisi minyak BBM Pertalite tersebut.

 

(Tim Redaksi)

banner 468x60