Bangkok (Sabtu, 12/9/2026) | Kepolisian Thailand mengumumkan penangkapan seorang biksu senior, yang juga mantan kepala biara terkemuka di negara mayoritas Buddha tersebut, atas dugaan penggelapan dana sebesar US$ 2,8 juta, atau setara Rp 49,2 miliar, yang diperuntukkan bagi biara yang dipimpinnya.
Biksu senior itu ditangkap bersama seorang wanita yang diduga sebagai kaki tangannya dan orang yang berhubungan seks dengannya.
Kasus ini, seperti dilansir AFP dan detiknews, Jumat (11/9/2026), merupakan skandal terbaru yang menerpa kalangan rohaniwan di Thailand, negara dengan mayoritas penduduk beragama Buddha, menyusul skandal seks dan pemerasan yang melibatkan sejumlah biksu senior lainnya tahun lalu.
Kasus-kasus semacam ini memicu kemarahan publik dan berujung seruan untuk pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan keuangan kuil-kuil setempat.
Phra Wachirayan Wi, biksu senior berusia 66 tahun yang sebelumnya menjabat kepala biara Wat Phutthaisawan, sebuah kuil dari abad ke-14, telah ditangkap polisi pada Kamis (10/9) waktu setempat.
Kepala penyidik kepolisian setempat, Pattanasak Bupphasuwan, mengatakan bahwa Phra dijerat serentetan tuduhan, mencakup penggelapan dan pencucian uang.
Seorang wanita berusia 47 tahun juga ditangkap polisi, atas tuduhan membantu mengalihkan dan menyembunyikan uang hasil penggelapan itu.
Rekaman CCTV yang bocor, yang memperlihatkan biksu senior itu dan wanita kaki tangannya itu sedang berhubungan seks di atas meja di tempat tinggal sang biksu, telah ditayangkan secara luas di berbagai media Thailand.
Di Thailand, para biksu Buddha terikat sumpah untuk hidup selibat dan melepaskan diri dari kepemilikan harta benda duniawi.
(Red/Js)

