Site icon Tvnya Buruh Indonesia

Mabes Polri Copot Kapolres Sukoharjo Buntut Penggerebekan Pesantren Hamalatul Quran, Ini Kata Karo Penmas?

Sukoharjo (Senin, 2/10/2026) | Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia resmi mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo.

Pencopotan ini buntut dari kontroversi penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang menuai protes publik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri (Karo Penmas Divhumas Polri) Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu menjelaskan, pencopotan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

AKBP Andhika Dharma Sena kini dimutasikan sebagai Perwira Menengah pada Staf Utama Operasi Polri.

Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya diisi oleh AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali.

Tak hanya Kapolres, Propam Mabes Polri juga memeriksa dan menonaktifkan tiga pejabat Polres Sukoharjo lainnya. Mereka adalah Kasat Reskrim Iptu Agung Sedewo, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA-PPO Ipda RAP.

Penggeledahan pondok pesantren tersebut diketahui terkait dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mie dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada 12 September 2026.

Namun, tindakan aparat yang dilakukan pada dini hari itu dinilai tidak prosedural dan menimbulkan trauma bagi para santriwati serta pengasuh pondok pesantren.

Hingga kini, Mabes Polri menegaskan akan menindak tegas anggota yang terbukti melanggar prosedur di lapangan.

(Red/Jais)

Exit mobile version