Way Kanan (Selasa, 27/01/2026)
Oknum Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kasui Kabupaten Way Kanan-Lampung diduga terindikasi markup laporan penyerapan anggaran dana BOS Tahun 2025.
Indikasi mark up laporan penyerapan anggaran dana BOS diduga pada sub pembayaran honor, dimana berdasarkan data rekapitulasi penggunaan dana BOS tahun 2025 pada penyerapan pembayaran honor sebesar Rp 128.700.000,00.
Serapan pembayaran horor terbagi dua tahap dengan rincian tahap 1 sebesar Rp 40.500.000 dan pada tahap 2 sebesar Rp 88.200.000 dengan total jumlah sebesar Rp 128.700.000,00 guna pembayaran 4 Guru Honor (Amril Yadi, Aprian Dwi Saputra,Armansah dan Johan-red)
Namun hal tersebut diduga terbanding terbalik pada realisasi dilapangan, dmana berdasarkan informasi yang dihimpun tim dari berbagai sumber yang enggan dipublis menyebutkan , anggaran gaji honor hanya berkisaran 50.000/jam. Maka berdasarkan astimasi pembayan untuk 4 guru honor dengan jam mengajar pul hanya sebesar Rp 96.000.000,00 Patut diduga adanya astimasi kelebihan pembayaran atau mark up laporan pembayaran honor sebesar Rp 32.700.000,00.
Kepala Sekolah SMAN 1 Kasui, Nurwana hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi baik secara langsung maupun via telp what shap.
Untuk diketahui SMAN 1 Kasui pada tahun 2025 Memiliki jumlah siswa 812 Siswa sehingga menerima kucaran anggarm dana BOS Sebesar 1.291.080.000,00 dengan rincian realisasi penyerapan
Tahap 1
berupa penerimaan Peserta Didik baruRp 7.008.000
pengembangan perpustakaan Rp 1.088.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 63.177.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 24.168.000
administrasi kegiatan sekolah Rp 193.309.715
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 13.870.000
langganan daya dan jasa Rp 14.230.285
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 176.995.000
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 46.394.000 dan
Pembayaran honor Rp 40.500.000
Tahap 2
penerimaan Peserta Didik baru Rp 512.000
pengembangan perpustakaan
Rp 132.440.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 70.684.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 37.054.000
administrasi kegiatan sekolah Rp 163.622.846
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 9.390.000
langganan daya dan jasa Rp 26.371.611
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 144.657.543
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 37.408.000
Pembayaran honor Rp Rp 88.200.000,00
Reportert: Deta Suryana

