Site icon Tvnya Buruh Indonesia

Fantastis! Proyek Rp 4,9 Miliar Batang Kuis Diduga Mark-Up, Batu Koral Tanpa Semen!

Deli Serdang (Kamis, 5/11/2026) | Proyek pembangunan saluran drainase DHI di ruas Jalan Simpang Tembakau Deli – Bandara Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Proyek yang menelan anggaran Rp 4.901.870.000,- (Rp 4,9 Miliar) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 ini diduga dikerjakan asal jadi.

Hasil pantauan jurnalis di lapangan, batu koral yang diletakkan sebagai dasar pondasi bawah terlihat tanpa adanya siraman semen pasir. Bahkan, adukan semen pasir yang ada terlihat rapuh dan mudah hancur saat disentuh.

Sebagai kontrol sosial, aliansi awak media mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Kepala Dinas SDABMBK/PUPR Kabupaten Deli Serdang dan CV. Yudha Pratama sebagai pelaksana atau vendor pembangunan tersebut.

Desakan itu muncul karena proyek dengan nomor Kontrak 000.3.2/7242, tanggal 25 Juni 2026, dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender, hingga kini tidak jelas berapa volume drainase yang sesungguhnya dikerjakan.

Informasi yang diperoleh dari papan proyek di lokasi juga tidak ditemukan detail mengenai panjang, lebar, kedalaman, dan jenis konstruksi drainase yang dibangun.

Proyek tanpa kejelasan volume dinilai sangat rawan menjadi ajang korupsi dan mark-up anggaran. Di lokasi, awak media juga tidak melihat adanya aktivitas pengerjaan yang berjalan.

Hingga berita ini ditayangkan, tim awak media masih menunggu hak jawab dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang dan pihak CV. Yudha Pratama sebagai pelaksana pengerjaan pembangunan saluran drainase tersebut.

Reporter: Ahmad Jais

Exit mobile version