Asahan (Senin, 20/10/2025) | PLTA ASAHAN 3 Merupakan perusahaan yang bergerak pada industri Pembangkit Listrik Tenaga Air. Perusahaan yang di resmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada 20 Januari 2025 berharap bisa memenuhi Kebutuhan energi listrik Khususnya di Kabupaten Asahan. Pembangunan yang di nilai sangat cepat ini juga menjadi Program unggulan bagi Provinsi Sumatera Utara yang tentunya tetap merubah debit air sungai Asahan mengalami perubahan,serta Topografi hutan sekitar Sungai juga berubah.
Oleh karena itu DPD LSM FORMAPPEL RI Asahan coba melakukan Audiensi tentang dampak yang di tinggalkan oleh Proyek paska pengerjaan dan keberlangsungan Spesis Sungai Asahan tepat nya di Hilir Sungai .Menurut Syahri Al Amin sebagai Ketua DPD LSM FORMAPPEL RI bahwa Dampak dari Perusahaan itu tentu saja bnyak, baik ekosistem air maupun Varietas Tanaman Khas Hutan Asahan. Bukan hanya itu, Hadirnya PLTA ASAHAN 3 ini harus juga memiliki dampak Positif penyaluran dana CSR nya di Desa hilir Asahan .
Syahri Al Amin.”Pada dasarnya Audiensi ini adalah langkah awal pada permasalahan Lingkungan terkhusus di Desa Aek Song-songan dan Bandar Pulau. Baik dari dampak Transportasi pembangunan dulu serta bagaimana solusi tentang sungai Asahan telah mengalami Abrasi yang cukup signifikan. Sulitnya mencari ikan spesies asli serta Konsep Pemberdayaan yang merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan belum terlihat di kedua desa Aek Song-songan dan Bandar Pulau yang berada di Hilir . Air adalah objek penting bagi Industri ini di harapkan juga tidak menterbelakangkan permalasahan yang ada di hilirnya”. Pungkasnya
Reporter: Nuriman

