Link Tiktok Tvnyaburuh: https://vt.tiktok.com/ZSHgH4qmL4ytP-qNyvb/
Diduga Tanpa Ada Putusan Pengadilan Negeri Medan, Oknum Preman Boldozer Rumah Warga yang Diduga Suruhan Ashari
MEDAN (Rabu, 6/7/2025) | Diduga Belum Ada Putusan Pengadilan Negeri Medan, Oknum Preman yang diduga Suruhan Ashari, Rumah Warga yang dibeli sudah puluhan tahun di Boldozer, tepatnya di Kompleks Selayang Indah Jalan Bunga Rinte kecamatan Medan Tuntugan, kota Medan Sumatera Utara, tidak tuntas dalam segala kepengurusan surat menyurat.
Dari puluhan warga yang menjadi korban pembelian rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari perusahaan PT Setia Usaha Mulia, merasa di intimidasi oleh anak direktur dari perusahaan yang bernama Ashari. Dan akhirnya, diduga tanpa ada putusan dari pengadilan negeri medan, rumah warga dibrobohkan dengan alat berat.
Salah satu warga mengatakan Humam Hajiri, mengatakan “Tolong kami bang, hari ini Ashari bersama anak buahnya robohkan rumah kami tanpa ada putusan apa apa dari pengadilan negeri medan.” Ujarnya via whatssap
Terdengar dari video tersebut, seorang ibu ibu dengan beraninya mengatakan “Onilah tampang wajah preman ini yang pakai masker, takut mereka kan, nggak tau apa apa kau bodoh, belum ada putusan dari pengadilan, se-enaknya kau robohi rumah orang.” Ucapnya dalam video tersebut.
Editor: Ahmad Jais
Sumber: warga selayang indah

