Asahan (Kamis, 18/9/2025) | Transparansi dana desa sebagai bentuk keterbukaan informasi mengenai pengelolaan keuangan desa, alokasi, penggunaan, dan hasil yang dicapai, agar masyarakat dapat mengakses dan memahaminya. Hal ini penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan akuntabel, serta mencegah penyalahgunaan dana desa, khususnya di Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
Transparansi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan dana desa. Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada helatan hari anti korupsi sedunia di Jakarta (2024). Meluncurkan buku panduan dalam format digital dapat diakses melalui aplikasi J*******, sebagai instrumen strategis dalam mendorong transparansinya dana Desa yang dapat dipantau bersama.
Terkait hal itu, beberapa desa di kecamatan Tinggi Raja kurangnya transparansi kepada masyarakatnya, seperti di desa Teladan Kecamatan Tinggi Raja, membuat tim media meng-investigasi kelapangan, bahwa adanya temuan fiktif atau tidak sesuainya anggaran dana desa yang di salurkan kemasyarakat.
Inilah data penyaluran dana desa tahun 2023 yang diduga fiktif, seperti, acara perayaaan, Rehab jalan dan sebagainya
Anggaran dana Desa Tahun 2023 dengan Pagu Rp. 928.748.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 150.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 159.855.060
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 44.873.600
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 78.730.300
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 7.347.000 dan Rp 8.430.000
Sedangkan, penyaluran dana desa tahun 2024 dengan Pagu Rp. 1.077.596.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 150.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 29.777.000
Menurut beberapa warga yang ada di Dusun 1 sampai 9 Kepala Desa kurang Transparan dan tidak tau dimana dana itu di salurkan “Bahkan pada 17 san kemarin untuk lakukan perayaan warga bergotong royong untuk buat acara tersebut.” Ujar salah satu warga yang namanya minta di rahasiakan.
Darwin, kepala desa teladan ketika dikonfirmasi, via whatsapp, hingga berita ini diterbitkan tak membalas alias bungkam.
Dengan adanya diduga markup dan fiktif penyaluran dana desa ke masyarakat di desa Teladan, diminta dinas PMD, Inspektorat, Kejaksaan (Kejari) Kabupaten Asahan untuk bertindak tegas, memeriksa Kepala Desa Teladan tersebut.
Reporter: Syahri Al Amin
Editor: A.jais

