Rokan Hilir (Sabtu, 24/10/2026) | Hingga kini sederetan persoalan yang menyeret nama DPRD Rohil, terkait dengan dugaan kepentingan oknum dewan yang berkuasa dalam menghabiskan anggaran OPD Daerah, sehingga berpotensi dapat merusak program pembangunan infrastruktur fisik yang sempat di wacanakan oleh OPD menjadi lumpuh total.
Untuk itu, berdasarkan keterangan dari OPD Daerah yang mengeluh, tentang kehadiran kegiatan pokir bertuan ini , sehingga Dinas tak mampu menjalankan program pembangunan yang di sebabkan keterbatasan anggaran Daerah yang sedang mengalami efisiensi. Untuk itu, sudah sepantasnya pihak Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) untuk melakukan pengungkapan siapa oknum dewan yang bermain paket di Kepemerintahan Daerah Pemkab Rokan Hilir.
Seperti yang telah di ucapkan oleh Ketua Baladika karya Provinsi Riau terhadap publik pada sabtu siang 24 Oktober 2026.
Dalam ucapannya Ketua Baladika Karya Provinsi Riau Kasrul mengatakan ” Pokir bertuan ini sudah di luar batas kewajaran, sebab di nilai tak punya mutu pembangunan yang benar, melainkan untuk mementingkan kepentingan kelompok dengan menggunakan uang negara. Pokok Pikiran ini di jalankan harusnya setara dengan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan isi perut para oknum berdasi yang duduk di kursi empuk DPRD Rohil” Ucap Kasrul.
Lanjut Kasrul” Untuk itu kita meminta Kejaksaan Tinggi Riau segera panggil dan periksa OPD-OPD Daerah Pemkab Rokan Hilir yang telah di tunggangi oleh Pokir Bertuan yang pemainnya adalah dewan itu sendiri ” Pungkas Kasrul sembari mengakhiri ucapannya.
Sementara itu, di sisi lainnya, genangan air yang melanda di beberapa titik seputaran kota bagan siapi api hingga kini masih terus di rasakan oleh masyarakat, dan mirisnya belum ada tindakan dari Pemerintah Daerah
Reporter: Handoko

