JAKARTA | Wakil Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), Hilman Firmansyah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dana subsidi sawit di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). kata Waketum APPKSI, Hilman Firmansyah kepada wartawan Rabu, (10/9/2025).
Hilman menegaskan adanya penyimpangan aliran dana subsidi sawit yang mencapai puluhan triliun rupiah ke sejumlah perusahaan besar. Berdasarkan data dana sawit yang dihimpun oleh BPDPKS dari pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) lebih banyak digunakan untuk subsidi Biodiesel kepada konglomerasi kelapa sawit dibandingkan untuk program Replanting, Penelitian maupun Pemberdayaan Petani Kecil kelapa sawit.
Sepanjang tahun 2015 – 2016, Misalnya, dana subsidi Biodiesel melonjak tajam dari sebesar Rp 467,21 Miliar menjadi sebesar Rp 10,68 Triliun, atau naik hampir 2.000 persen. Lima grup perusahaan besar, seperti : Wilmar Group, Musim Mas, Darmex Agro, First Resources, dan Louis Dreyfus Company (LDC), disebut menyerap sekitar 81,8 Persen dana subsidi Biodiesel pada tahun 2017 dengan total Rp 7,5 Triliun.
Padahal, menurut Pasal 39 ayat 4 UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, Dana yang dihimpun dari pelaku usaha perkebunan seharusnya diprioritaskan untuk pengembangan SDM, Penelitian, Peremajaan tanaman, dan Infrastruktur perkebunan. Jika dari sekarang tidak dilakukan peremajaan atau replanting kelapa sawit yang sudah tua, suatu saat nanti produksi kelapa sawit Indonesia akan anjlok.
Peremajaan tersebut harus dilaporkan secara rinci areal mana saja yang di rencanakan. Tentang Biodisel sampai saat ini belum ada out-putnya.
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyalurkan dana subsidi kepada beberapa perusahaan kelapa sawit untuk mendukung program biodiesel dan pengembangan industri kelapa sawit.
Berikut ini beberapa Perusahaan yang menerima dana subsidi:
– PT Wilmar Bionergi Indonesia.
– PT Wilmar Nabati Indonesia.
– Musim Mas Grup.
– PT Eterindo Wahanatama.
– PT Anugerahinti Gemanusa.
– PT Darmex Biofuels.
– PT Pelita Agung Agrindustri.
– PT Primanusa Palma Energi.
– PT Ciliandra Perkasa.
– PT Cemerlang Energi Perkasa.
– PT Energi Baharu Lestari.
Menurut laporan, Total subsidi yang diterima oleh beberapa perusahaan tersebut mencapai triliunan rupiah.
Sebagai contoh, PT Wilmar Nabati Indonesia menerima dana subsidi sebesar Rp 1,02 Triliun pada periode Agustus 2015 – April 2016.
Selain itu, BPDPKS juga menyalurkan dana subsidi untuk program Biodiesel sebesar Rp 5,7 Triliun untuk kebutuhan insentif Biodiesel selama periode November 2017 – April 2018.
BPDPKS juga menyalurkan dana untuk program lain seperti:
– Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR): sebesar Rp 2,4 Triliun untuk 98.869 Hektar lahan kelapa sawit pada tahun 2019.
– Penelitian dan Pengembangan: sebesar Rp 98,4 Miliar pada tahun 2019.
– Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM): sebesar Rp 30,8 Miliar pada tahun 2019.
– Promosi: sebesar Rp 37,7 Miliar pada tahun 2019.
Berikut adalah jumlah total dana subsidi BPDPKS kepada beberapa perusahaan masing-masing:
– Wilmar: Rp 56,61 Triliun
– Musim Mas: Rp 26,46 Triliun
– Royal Golden Eagle: Rp 21,31 Triliun
– Permata Hijau: Rp 14,91 Triliun
– Sinar Mas: Rp 14,03 Triliun
– Darmex Agro: Rp 10,71 Triliun
– KPN Agro: Rp 7,55 Triliun
– Louis Dreyfus: Rp 6,82 Triliun
– Sungai Budi: Rp 6,44 Triliun
– Best Grup: Rp 5,38 Triliun
– First Resources: Rp 4,73 Triliun
– Jhonlin: Rp 1,86 Triliun
– Wings: Rp 1,69 Triliun
– Bumitama Gunjaya Agro: Rp 337 Miliar
– Eterindo Wahanatama: Rp12 Miliar
Total dana subsidi yang disalurkan oleh BPDPKS untuk program Biodiesel Periode tahun 2015-2023 Mencapai sebesar Rp 179 Triliun.
Hilman juga menyinggung soal pengelolaan PT Agrinas Palma Nusantara, Perusahaan BUMN yang disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga sebesar Rp 144 Triliun Per tahun di atas lahan seluas 3,7 Juta Hektar.
Hilman meminta kepada Pemerintah Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola dana subsidi kelapa sawit agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani dan rakyat kecil.
Kami menilai lemahnya pengawasan membuat penyimpangan dana subsidi kelapa sawit kerap terjadi tanpa adanya penegakan hukum yang tegas.
“Dana subsidi kelapa sawit ini bukan milik segelintir konglomerat, melainkan hasil pungutan dari seluruh perkebunan kelapa sawit di Indonesia, termasuk petani kecil yang selama ini kerap dirampas lahan perkebunaannya,” tegas Hilman.
“Untuk itu Kami mendesak Kejagung untuk segera mengusut tuntas skandal dugaan korupsi dana subsidi kelapa sawit BPDPKS,” pungkas Hilman Firmansyah.
(Red/Hlmn)

