Site icon Tvnya Buruh Indonesia

Anggaran Ketahan Pangan Diduga Dialihkan Bangunan Fisik, Kuat Dugaan Terindikas Guna Keuntungan Pribadi

WAY KANAN | Pemerintah pusat mewajibkan setiap desa untuk mengalokasikan minimal 20% dari total Dana Desa untuk program dan kegiatan ketahanan pangan,(11/07/2025).

Fokus Kegiatan Dana Desa dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang mendukung ketahanan pangan, antara lain:
1. Pengembangan Pangan Nabati:
Pengadaan bibit unggul, pupuk, alat pertanian, dan pelatihan pertanian.
2. Pengembangan Pangan Hewani:
Pengadaan ternak, pakan ternak, dan pelatihan peternakan.
3. Penguatan Kelembagaan:
Pembentukan dan penguatan kelompok tani dan peternak.
4. Diversifikasi Pangan:
Mendorong petani menanam berbagai jenis tanaman selain padi, seperti umbi-umbian, jagung, dan sayuran.
5. Optimalisasi Lahan Pekarangan:
Pemanfaatan lahan pekarangan untuk menanam tanaman pangan dan obat-obatan.
Penguatan BUMDes:
6. BUMDes dapat berperan sebagai distributor hasil pertanian desa, sehingga petani mendapatkan harga jual yang lebih baik.

Namun lain halnya pada Pemerintah Kampung Tanjung Kurung Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan Lampung, dimana diduga sebagian dari anggran ketahan pangan 20% dari anggaran dana desa , disinyalir dialihkan pada pembangunan Fisik.

Pengalihan pada pembangunan Fisik berupa pembangunan lapangan parkir dengan luas 25 M x 6 M terletak di dusun satu(Diduga Lahan Makam-Red) dengan pagu anggaran Rp 50.000.000.

Henda Ali , Ketua DPC Badan Peneliti Aset Negara Kabupaten Way Kanan Mengungkapkan, Pengalihan berupa pembangunan lapangan parkir diduga terindikasi guna memperoleh keuntungan pribadi.

Selain diduga adanya upaya mencari keuntungan pribadi dengan modus pengalihan ke bangunan Fisik , Pembanguan Lapangan parkir seluas 25 M x 6 M kuat dugaan adanya mark up anggaran.

” Jelas Pemerintah Pusat maupun daerah telah memfokuskan anggaran dana desa sebesar 20% dari pagu anggaran guna menurunian angka kemiskinan, melalui program ketahan pagan yang terpokus pada 6 (Enam) Item, Bukan malah dialihkan ke bangunan Fisik, Patut diduga ada faktor kesengajaan dimana disinyar adanya indikasi guna memperoleh keuntungan pribadi dibandiing kebutuhan langsung masyarakat” Ungkap Hendra.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Kampung Tanjung Kurung Lama belum dapat dikinfirmasi, baik secara langsung maupun via telp.

 

Reportert : Deta Suryana

Exit mobile version