Site icon Tvnya Buruh Indonesia

AJH Minta APH Usut Dugaan Dana Pemeliharaan Milik PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja

Sergai (Rabu, 14/10/2026) | Kondisi perawatan tanaman di PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi sorotan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH). Organisasi jurnalis tersebut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa dugaan penelantaran aset perkebunan dan kemungkinan penyimpangan anggaran pemeliharaan.

 

Desakan itu muncul setelah serangkaian pantauan lapangan menemukan areal kelapa sawit produktif dipenuhi Gulma ilalang (Eimperata cilyndrica), tanaman karet ditumbuhi gulma berkayu serta adanya indikasi serangan hama pada tanaman sawit.

 

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pemeliharaan kebun dan realisasi anggaran perawatan. Namun, dugaan penyimpangan anggaran itu masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, klarifikasi pihak terkait, dan audit oleh pihak berwenang.

 

Berdasarkan pantauan awak media pada Senin (12/10/2026), hamparan ilalang terlihat tumbuh subur di gawangan tanaman kelapa sawit produktif Afdeling IV Kebun Tanah Raja.

Sehari kemudian, Selasa (13/10/2026), kondisi serupa ditemukan di areal tanaman karet produktif. Di antara barisan tanaman, tumbuh gulma berkayu dengan ketinggian rata-rata lebih dari 50 sentimeter, atau setinggi pinggang orang dewasa.

 

Pertumbuhan gulma yang tidak terkendali berpotensi mengganggu pengelolaan kebun. Secara teknis, gulma dapat bersaing dengan tanaman utama dalam memperoleh unsur hara, air, dan ruang tumbuh. Sementara itu, vegetasi yang mengering juga dapat menambah bahan bakar bagi kebakaran lahan apabila kondisi lingkungan mendukung.

 

Sebelumnya, Tanaman Sawit Diduga Terserang Hama

 

Sorotan terhadap kondisi Kebun Tanah Raja bukan kali ini saja terjadi. Berdasarkan pantauan pada Kamis (1/10/2026), areal kelapa sawit di Afdeling V dilaporkan menunjukkan indikasi serangan hama yang diduga ulat kantong dan ulat api.

 

Serangan tersebut disebut telah merusak bagian tajuk dan pelepah tanaman. Jenis hama serta tingkat kerusakannya masih memerlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan kondisi sebenarnya.

 

Rangkaian temuan di Afdeling IV, Afdeling V, dan areal karet produktif itu mendorong AJH mempertanyakan konsistensi pemeliharaan tanaman di lingkungan perkebunan tersebut.

 

AJH Pertanyakan Realisasi Anggaran Perawatan

 

Ketua DPD AJH Kabupaten Serdang Bedagai, Azwen Fadley, SH, saat ditemui di Sei Rampah pada Selasa (13/10/2026), menyayangkan kondisi tanaman yang ditemukan di lapangan.

 

“Jika kondisi lahan penuh semak seperti tidak terawat, menjadi tanda tanya, apakah dana perawatan tidak dianggarkan? Kalau ada anggarannya, mengapa lahan yang seharusnya dirawat dibiarkan penuh semak,” ujar Azwen.

 

Menurutnya, pengendalian gulma semestinya menjadi bagian dari pemeliharaan rutin agar produktivitas tanaman tetap terjaga. Ia juga mempertanyakan langkah penanganan gulma di areal sawit dan karet yang menjadi objek temuan.

 

“Perawatan dengan pestisida kenapa tidak dilakukan untuk membasmi ilalang. Di areal karet produktif juga banyak gulma anak kayu liar tumbuh subur. Jika dibiarkan di areal dan di piringan, ini akan menghambat perkembangan tanaman dan buah,” katanya.

 

Azwen menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari manajemen perusahaan. Menurutnya, pemeliharaan aset perkebunan harus berjalan sesuai kebutuhan teknis tanaman dan anggaran yang telah ditetapkan.

 

Desak Kejaksaan dan Tipidkor Turun Tangan

 

AJH selanjutnya meminta APH menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pelaksanaan anggaran pemeliharaan kebun.

 

“Kami mengecam kelalaian manajemen PTPN IV Kebun Tanah Raja yang telah menelantarkan aset negara. Kami menduga adanya penyimpangan anggaran pemeliharaan atau perawatan kebun,” tegas Azwen.

 

Ia secara khusus meminta Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan jajaran Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Serdang Bedagai memanggil pihak manajemen terkait untuk dimintai keterangan.

 

“Saya selaku Ketua AJH meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai maupun Tipidkor Polres Serdang Bedagai, untuk memanggil manajemen terkait guna dimintai keterangan terkait dugaan anggaran pemeliharaan kebun,” pintanya.

 

Menurut Azwen, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah pemeliharaan telah dilaksanakan sesuai rencana kerja, bagaimana realisasi anggarannya, serta apakah terdapat ketidaksesuaian antara anggaran dan kondisi faktual di lapangan.

 

Minta Holding PTPN IV Lakukan Audit Investigatif

 

Selain meminta penegak hukum menindaklanjuti persoalan tersebut, AJH juga mendesak Holding PTPN IV beserta jajaran komisaris melakukan audit investigatif terhadap realisasi anggaran perawatan Kebun Tanah Raja untuk tahun anggaran 2025–2026.

 

Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan kegiatan pemeliharaan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan. “Ini adalah uang negara. Jika kebun dibiarkan jadi semak belukar, maka negara yang dirugikan,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini disusun, dugaan penyimpangan anggaran yang disampaikan AJH belum dapat dinyatakan terbukti. Klarifikasi dari manajemen PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja serta hasil pemeriksaan pihak berwenang diperlukan untuk memastikan kondisi pemeliharaan kebun dan penggunaan anggarannya.

 

Reporter: Mujiono

Exit mobile version