Site icon Tvnya Buruh

Anggota DPRD Sumut Ruben Tarigan SE Serap Aspirasi Masyarakat, Terkait Infrastruktur dan Lahan Pertanian di Deli Serdang

Anggota DPRD Sumut Ruben Tarigan SE Serap Aspirasi Masyarakat, Terkait Infrastruktur dan Lahan Pertanian di Deli Serdang.

 

DELI SERDANG | Ruben Tarigan SE melaksanakan reses 1 Tahun sidang V Tahun 2023 – 2024 di Jalan Perjuangan Dusun V Desa Sugiharjo Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, Jum’at 20/10/2023.

Dalam wawancara Ruben Tarigan SE di dampingi Oktoberliana Aritonang alias Boinem, mengatakan, ia akan menuntaskan permasalahan pupuk langka yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang.

Namun Sejumlah petani di Kecamatan Batangkuis dan Kecamatan Beringin di Kabupaten Deliserdang mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi yang sulit didapat.

Karenanya petani berharap kepada anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruben Tarigan SE dapat menuntaskan persoalan pupuk bersubsidi yang menjadi kebutuhan petani.

“Setelah kita mendengar aspirasi dari 10 Desa (Kecamatan Batang Kuis dan Beringin) terfokus pada penanganan pertanian khususnya kelangkaan pupuk dan irigasi,” kata Ruben Tarigan usai Reses I tahun sidang V, 2023-2024 di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Ruben Tarigan yang merupakan Bakal Calon (Bacaleg) DPRD Sumut didampingi Bacaleg PDI-P Deliserdang Oktoberliana Aritonang mengungkapkan kelangkaan pupuk itu disebabkan pihak Dinas Pertanian Deliserdang yang salah pembagian serta salah sistem.

“Pupuk ini saya katakan ada kelangkaan, akibat dari salah Pembagian, salah sistem yang dianggap tidak adil oleh masyarakat desa, terutama dalam pembagian pupuk bukan berdasarkan jumlah lahan tetapi berdasarkan Kepala Keluarga (KK),” ungkapnya.

“Ini rancu sekali karena kalau kita bagi per-KK, sementara jumlah lahan mereka berbeda-beda. Ya, pasti yang punya lahan banyak merasa kekurangan dan yang punya lahan sedikit akan kelebihan dan biasanya ini dijual kepada yang kekurangan dengan harga yang tinggi. Itulah permasalahannya,” tambah Ruben Tarigan.

Saat ditanya apakah, Dinas Pertanian Deliserdang ada melakukan kesalahan input data, Ruben Tarigan menegaskan hal tersebut harus dilakukan pemeriksaan ulang.
“Dinas Pertanian Deliserdang itu sifatnya pendataan. Mendata jumlah lahan yang ada, mendata jumlah kelompok petani yang ada dan ini dilaporkan ke tingkat Provinsi (Dinas Pertanian) karena pembagian pupuk itu ada di Provinsi Sumatera Utara yang dibagikan nanti setiap Kabupaten berdasarkan laporan Dinas Pertanian Kabupaten se-Sumut,” kata Ruben Tarigan.

Reporter: A.Jais.s/Asmar Beny H

Exit mobile version