Site icon Tvnya Buruh

Anggota DPRD Deliserdang Adakan Sosialisasi Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Hari Minggu.

Anggota DPRD Deliserdang Adakan Sosialisasi Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Hari Minggu.

DELI SERDANG | Kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Yang Dilaksanakan Anggota DPRD Deli Serdang Hairul Sani,SE di Kediaman Rumahnya di Jalan Lintas Medan Lubuk Pakam. Minggu,4/06/2023 Sekira pukul 14:00 Wib.

Sosialisasi Implementasi kali ini yang digelar guna memberi pemahaman kepada warga desa Tanjung Morawa B, tentang peraturan daerah kabupaten Deli Serdang Nomor 5 tahun 2021 yang berbunyi:

“Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”.

Terlihat Antusias warga masyarakat desa Tanjung Morawa B, berduyun-duyun dengan mengisi absen kehadiran untuk mendengar langsung apa arti peraturan Daerah nomor 5 tentang perlindungan anak tersebut.

Kegiatan yang di awali dengan do’a bersama bertujuan agar sosialisasi berjalan dengan lancar, selain yang hadir warga masyarakat desa Tanjung Morawa B, terlihat juga kepala Desa Tanjung Morawa B, Nazarianti dan tokoh-tokoh masyarakat Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang.

Selain Sosialisasi tentang perlindungan anak yang disampaikan Haril Sani.SE, warga masyarakat desa Tanjung Morawa B, diberi kesempatan oleh anggota DPRD Deliserdang komisi lV dari fraksi Partai Gerindra ini, untuk bertanya tentang peraturan daerah perlindungan anak, selain kesempatan untuk bertanya, kepala desa Tanjung Morawa B, Nazarianti, mengambil kesempatan di Forum Sosialisasi tersebut, untuk mendengar langsung keluhan warga nya selama ia memimpin desa Tanjung Morawa B.

Berakhirnya kegiatan sosialisasi Implementasi perlindungan anak kepada warga masyarakat desa desa Tanjung Morawa B, dengan tertibnya warga masyarakat membubarkan diri dan bertutur sapa serta menyalami anggota DPRD Deliserdang dan kepala desa Tanjung Morawa B.

Reporter: A.jais.s

Exit mobile version