Aksi Buruh di Gubsu Tolak UMSP dan UMSK Sumut, Ancam Aksi Setiap Hari Senin Sampai PJ Merevisi

Medan | Ratusan Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Sumut menggeruduk Kantor Gubernur Sumut pada Senin 23 Desember 2025, dalam orasimya para buruh menyampaikan penolakan terhadap SK Upah Minimum Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) se Sumut tahun 2025, para buruh meminta agar PJ Gubsu Agus Fatoni merevisinya sesuai harapan para buruh di Sumut.

Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo saat memimpin aksi para buruh ini, juga mengancam apabila, PJ Gubsu tidak merespon tuntutan buruh terkait upah tersebut, pihaknya berjanji akan menggelar aksi setiap hari Senin sampai PJ Gubsu merevisi UMSP dan UMSL tersebut.

“Kami pastikan, jika PJ Gubsu tidak merevisi UMSP dan UMSK tahun 2025, kami akan buat aksi setiap seminggu sekali, yakni hari Senin, aksi tutup mulut, pakai poster saja, sampai Pak Fatoni merevisinya untuk buruh Sumut,” Teriak Willy Agus Utomo diatas mobil lomando aksi didepan Gerbang Kantor Gubsu.

Alasan para buruh menolak UMSP dan UMSK, sambung Willly, antara lain, masih banyak sektor industri yang tidak terakomodir, kenaikan upah sektoral juga dinilai masih sangat kecil, dan dalam penetapan UMSK Kabupaten Kota hanya masih mengesahkan 11 Kabupaten Kota, artinya masih ada 22 kabupaten kota yang belum merekomendasikan kenaikan upah sektoral.

“Alangkah sedihnya buruh di 22 kabupaten kota lain, tidak akan merasakan kenaikan upah sektoral, itu akan menambah kesusahan para buruh didaerah kita ini,” bener Willly.

Willy juga menyampaikan tuntutan kenaikan upah Disumut sudah selayaknya naik sebesar 4,5 juta rupiah untuk tahun 2025, mengingat kondisi buruh Sumut yang sudah sangat memperihatinkan dan tertinggal jauhnya UMP dan UMK di Sumut dari kota kota industri Indonesia.

“Masak UMSK Medan, Deli Serdang kalah sama Pasuruan, Sidoarjo, Purwakarta, Batam, Bekasi dan daerah lain, padahal sepuluh tahun lalu upah mereka itu jauh dibawah kita, sekarang mereka upahnya sudah diangka 5 juta, kita masih 3 jutaan lebih saja, Miris,” keluh Willly.

Usai menggelar orasinya, para perwakilan buruh diterima oleh perwakilan Pemprov Sumut yakni kepala biro pemerintahan, kabag hukum pprovsu dan Dimas Tenaga Kerja Sumut, dalam pertemuan tersebut disepakati para buruh akan diagendakan bertemu dengan PJ Gubsu guna membahas tuntutan buruh yang diupayakan diagendakan dalam waktu satu Minggu kedepan, selira pukul 16.00 para buruh membubarkan diri dengan tertib.

 

 

#Red