PELALAWAN | Dinas Tenaga Kerja Kab.Pelalawan terbitkan Tanda Bukti Pencatatan Serikat Pekerja Pusaka Megah Bumi Nusantara-SPPMBN No.Pencatatan: 251/DISNAKER-PEN/SP-SB/2024/10 dengan wilayah kerja PT.Pusaka Megah Bumi Nusantara Desa Kiyap Jaya Kec.Bandar Seikijang dan Serikat Buruh Serikat Putra-SBSP No.Pencatatan: 251/DISNAKER-PEN/SP-SB/2024/09 dengan wilayah kerja PT.Serikat Putra Desa Sialang Godang Kec.Bandar Petalangan,Kamis (23/01/2025).
Kedua Serikat tersebut bekerja pada sektor Perkebunan sebagaimana kedua perusahaan dimaksud PT.PMBN dan PT.Serikat Putra adalah sama-sama pada usaha sektor perkebunan.
Dalam penyerahan Surat Tanda Bukti Pencatatan Serikat Pekerja-Serikat Buruh tersebut Zulkifli SE,Kabid Hubungan Industrial Disnaker Pelalawan menyampaikan agar membangun komunikasi yang baik dengan perusahaan dan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh yang sudah ada di perusahaan tersebut dan menjalankan fungsinya sesuai ketentuan dan perundang-undangan berlaku,tegasnya.
Penyerahan Surat Tanda Bukti Pencatatan Serikat Pekerja Pusaka Megah Bumi Nusantara-SPPMBN yang diketuai Jhon Freddy E Manik dan Serikat Buruh Serikat Putra-SBSP yang diketuai Jerry Simanjuntak. Turut mendampingi Arba’a Silalahi selaku Korwil DPW Riau Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia-KPBI menyambut positif atas terbitnya pencatatan ini.
Arba’a Silalahi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Disnaker Pelalawan yang telah menyambut baik harapan buruh,keberadaan serikat pekerja serikat buruh didalam perusahaan sangat penting sebagai alat kontrol dalam setiap kebijakan perusahaan yang sering menimbulkan perselisihan maka keberadaan serikat diharapkan menjadi jembatan untuk penyelesaiannya,selain itu fungsi serikat akan memberi ruang edukasi pembinaan pekerja untuk bekerja lebih baik,ungkapnya.
Serikat ini akan memberikan suasana baru bagi pekerja karena dibentuk oleh pekerja itu sendiri secara mandiri,maka dalam pelaksanaan fungsinya tidak dapat diintervensi siapapun termasuk afiliasinya karena AD/ART masing-masing serikat telah mengatur,tutupnya.
Reporter: Arba’a