TVNYABURUH.COM | Rajab adalah salah satu bulan di antara empat bulan yang Allah SWT muliakan (Lihat: QS at-Taubah [9]: 36). Keempat bulan haram itu dijelaskan dalam Hadis Nabi saw.:
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Setahun ada dua belas bulan. Di antaranya empat bulan haram (mulia): tiga bulan berturut-turut, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram; serta Rajab Mudhar yang berada di antara Jumada dan Sya’ban (HR al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan kemuliaan Bulan Rajab. Ini karena Rajab termasuk salah satu di antara empat bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Karena itulah para ulama telah menekankan agar bulan ini diisi dengan ragam amal shalih. Pada bulan ini juga harus dijauhi ragam perbuatan dosa atau maksiat. Ini sejalan dengan firman Allah SWT:
فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Karena itu janganlah kalian menzalimi diri kalian sendiri pada bulan-bulan itu (TQS at-Taubah [9]: 36).
Artinya, kata Syaikh Abu Bakar al-Jazairi, “Janganlah kalian melakukan maksiat pada bulan-bulan tersebut karena itu merupakan keharaman yang sangat besar.” (Al-Jazairi, Aysar at-Tafaasir, 2/74).
Berkaitan dengan ayat di atas, Imam al-Baghawi menyatakan bahwa larangan berlaku zalim (maksiat) tentu berlaku untuk seluruh waktu dalam setahun. Namun demikian, Allah SWT secara khusus mengistimewakan keempat bulan ini sehingga dosa atas kemaksiatan yang dilakukan di dalamnya lebih besar dan pahala atas amal shalih yang dilakukan di dalamnya juga lebih banyak (Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, 3/71).
Atas dasar itu, ragam amal shalih pada bulan-bulan haram, termasuk Bulan Rajab saat ini, akan dilipatgandakan pahalanya. Misalnya saja menegakkan shalat, tilawah al-Quran, bersedekah, menghadiri majelis ilmu, berdakwah, melakukan amar makruf nahi mungkar (termasuk kepada para penguasa), berjihad di jalan Allah SWT, dll. Sebaliknya, ragam kemaksiatan pada bulan-bulan haram, termasuk Bulan Rajab saat ini, juga akan dilipatgandakan dosa dan hukumannya. Contohnya saja berdusta, mencuri, membunuh, menipu, berzina, berjudi, melakukan transaksi ribawi, korupsi, menzalimi rakyat, memutuskan hukum secara tidak adil, dll.
*Bulan Kemuliaan Umat*
Selain bulan yang dimuliakan dalam Islam, Rajab juga termasuk di antara bulan-bulan yang di dalamnya terjadi banyak peristiwa penting yang menunjukkan kemuliaan umat Islam. Di antaranya:
Pertama, peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad saw. Peristiwa ini terjadi pada tahun kesepuluh Kenabian dan diabadikan oleh Allah SWT dalam al-Quran (Lihat: QS al-Isra’ [17]: 1). Dalam peristiwa ini umat Islam mendapatkan kemuliaan karena Rasulullah saw. mendapatkan perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan kewajiban shalat lima waktu yang juga diwajibkan kepada mereka.
Kedua, peristiwa Perang Tabuk. Perang ini terjadi pada Bulan Rajab tahun ke-9 H (630 M). Perang ini terjadi antara pasukan Muslim (Negara Islam) di bawah pimpinan Rasulullah saw. melawan pasukan Kekaisaran Bizantium (Romawi Timur) di bawah Kaisar Heraklius. Setelah melewati rintangan berat, pasukan Muslim akhirnya tiba di Tabuk, sekitar 700 km dari Madinah. Namun, pasukan Romawi tidak muncul. Hal ini menunjukkan pasukan Romawi sebenarnya tidak siap untuk berperang melawan pasukan kaum Muslim pada saat itu. Meskipun tidak terjadi pertempuran, peristiwa ini memperlihatkan keteguhan dan kekuatan Negara Islam pimpinan Rasulullah saw. di hadapan kekuatan negara adidaya kafir Romawi saat itu.
Ketiga, peristiwa Perang Yarmuk. Ini adalah salah satu pertempuran terbesar dalam sejarah Islam antara pasukan Khilafah Islam melawan pasukan Kekaisaran Romawi. Perang yang dipimpin oleh Panglima Khalid bin Walid ini terjadi pada Bulan Rajab tahun ke-15 H (636 M) pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Perang di Yarmuk (sekarang masuk wilayah Yordania) ini berlangsung selama enam hari. Dalam perang ini, kemenangan besar diraih oleh pasukan kaum Muslim. Kemenangan ini sekaligus menandai keruntuhan kekuasaan Romawi di wilayah Syam, juga membuka jalan bagi pasukan kaum Muslim untuk menaklukkan wilayah Palestina, Mesir dan sekitarnya.
Keempat, Pembebasan Baitul Maqdis untuk pertama kalinya. Pembebasan ini terjadi pada Bulan Rajab tahun ke-15 H (637 M), juga pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Saat itu Baitul Maqdis berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Romawi. Setelah kekalahan Kekaisaran Romawi dalam Perang Yarmuk (13 H/636 M), pasukan Khilafah Islam yang dipimpin oleh Abu Ubaidah bin al-Jarrah ra. mengepung kota tersebut. Penduduk Baitul Maqdis, yang menyadari kekuatan pasukan Muslim dan keadilan Khilafah Islam, akhirnya bersedia menyerahkan kota itu dengan satu syarat: Khalifah Umar sendiri yang datang untuk menerima penyerahan kota tersebut. Saat itu Pendeta Sophronius, pemimpin umat Kristen di Baitul Maqdis, menyerahkan kunci kota itu kepada Khalifah Umar. Khalifah Umar lalu memastikan keamanan dan kebebasan beragama bagi penduduk non-Muslim, sebagaimana tercantum dalam Piagam Umar (Lihat: Al-Baladhuri, Futûh al-Buldân, hlm. 144).
Kelima, peristiwa Pembebasan Baitul Maqdis yang kedua kalinya. Ini juga merupakan salah satu peristiwa monumental dalam sejarah Islam. Pada tanggal 2 Oktober 1187 M (27 Rajab 583 H), Sultan Shalahuddin al-Ayyubi berhasil membebaskan Yerusalem (Baitul Maqdis) dari pendudukan pasukan Salib yang sebelumnya menguasai wilayah ini selama hampir 88 tahun. Sultan Shalahuddin lalu memberikan amnesti (pengampunan) kepada penduduk non-Muslim yang tinggal di Yerusalem. Mereka pun diizinkan meninggalkan kota dengan selamat. Bahkan Sultan Shalahuddin memberikan sejumlah uang kepada mereka untuk membantu perjalanan mereka (Ibn Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, 12/28). Ini tentu berbeda dengan perlakuan kejam pasukan Salib terhadap kaum Muslim ketika mereka menaklukkan Yerusalem sebelumnya.
*Era Kemunduran Umat Islam*
Namun demikian, seiring dengan kemunduran umat Islam, terjadi peristiwa kelam, yakni jatuhnya Khilafah Utsmaniyah. Kejatuhan Khilafah yang terakhir ini terjadi tepat pada tanggal 27 Rajab tahun 1342 H (3 Maret 1924 M). Para ulama melihat kejadian ini sebagai tragedi besar dalam sejarah Islam. Pasalnya, Khilafah Islam adalah simbol persatuan kaum Muslim sedunia dan penegakan syariah Islam secara global selama lebih dari 1.300 tahun. Dimulai sejak masa Khulafaur Rasyidin, Khilafah Umayah, Khilafah ‘Abasiyah hingga Khilafah Utsmaniyah.
Sejak keruntuhan Khilafah ini, Dunia Islam terpecah-belah menjadi lebih dari 50 negara yang lemah. Mereka tak berdaya di bawah kekuatan negara-negara kafir. Sejak keruntuhan Khilafah pula, Baitul Maqdis di Palestina kembali jatuh di bawah kekuasaan kaum kafir, yakni zionis Yahudi, hingga hari ini. Ironisnya, puluhan negara-negara Muslim itu tak berdaya untuk sekadar melawan institusi Yahudi yang terus menjajah dan membantai jutaan penduduk Palestina selama puluhan tahun hingga hari ini. Padahal institusi Yahudi ini sebetulnya hanyalah negara kecil dan lemah.
*Mengembalikan Kemuliaan Umat*
Secara i’tiqâdi, kita meyakini bahwa umat Islam adalah umat terbaik (khayru ummah). Demikian sebagaimana dinyatakan oleh Allah SWT:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ
Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, melakukan amar makruf nahi mungkar dan mengimani Allah (TQS Ali ‘Imran [3]: 110).
Sayang, dalam realitasnya saat ini, kondisi umat Islam justru terpuruk. Mereka kini bahkan menjadi bulan-bulanan negara-negara kafir. Pembantaian kaum Muslim di Palestina yang terus berlangsung hingga saat ini hanyalah salah satu bukti tragis atas kondisi umat Islam hari ini.
Pertanyaannya, bagaimana agar umat Islam kembali meraih posisi sebagai umat terbaik (khayru ummah) sebagaimana dulu? Bagaimana pula agar umat Islam bisa membebaskan kembali Baitul Maqdis yang selama puluhan tahun hingga saat ini berada di bawah cengkeraman zionis Yahudi?
Jawabannya jelas. Umat Islam sedunia harus menegakkan kembali Khilafah Islam. Pasalnya, mereka pernah meraih posisi sebagai umat terbaik adalah pada era Kekhilafahan Islam selama lebih dari 1.300 tahun. Sejarah pun menunjukkan bahwa setiap pembebasan besar oleh kaum Muslim, termasuk pembebasan Baitul Maqdis, selalu terjadi di bawah kekuasaan Khilafah Islam. Dengan adanya Khilafah, umat memiliki kepemimpinan tunggal yang mampu menggalang kekuatan di seluruh Dunia Islam untuk menghadapi musuh-musuh mereka. Ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw.:
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
Imam (Khalifah) itu laksana perisai; orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya (HR al-Bukhari dan Muslim).
Terkait hadis tersebut, Imam al-Mawardi mengatakan, “Tugas Khalifah adalah menjaga agama, menegakkan hukum Islam dan melindungi wilayah kaum Muslim dari serangan musuh (Lihat: Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, hlm. 13-15).
Alhasil, umat Islam wajib berjuang menegakkan kembali Khilafah Islam global. Hanya dengan Khilafahlah umat Islam dapat mengembalikan kehormatan mereka dan mengalahkan musuh-musuh mereka. Hanya dengan Khilafah pula umat Islam bisa membebaskan kembali Baitul Maqdis sekaligus menyelamatkan kaum Muslim Palestina dan kaum Muslim yang tertindas di berbagai negeri lainnya dengan jihad fi sabilillah!
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.
—*—
*Hikmah:*
Rasulullah saw. bersabda:
إِنَّ اللهَ زَوَى ليِ اْلأَرْضَ، فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا، وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا
Sungguh Allah pernah melipat (menghimpun) bumi ini untuk diriku. Lalu aku dapat melihat bagian-bagian timur dan bagian-bagian baratnya. Sungguh kekuasaan umatku akan mencapai bagian-bagian bumi yang dilipatkan (dihimpunkan) kepada diriku itu. (HR Muslim).
Buletin Kaffah Edisi 377 (10 Rajab 1446 H/10 Januari 2025 M)
Editor: Ahmad Jais