Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Bersama Elemen Masyarakat, Ini Pengertian 4 Pilar Tersebut.

MEDAN | TVNYABURUH.COM –
Sosialisasi empat(4) pilar MPR RI yang dilaksanakan di gedung Sufis Kopiwork Komplek MMTC Blok.A No.33 lantai dua, di hadiri Ir. TAuhid Ichyar, MT Ketua pusat zakat ummat sumatera utara, Mawardi Tanjung pembina Pesantren As-Sidiqin, para sahabat Muhammad Nuh, pemuda pemudi mahasiswa, aktivis dan Hima Persis serta elemen masyarakat lainnya sekota medan. Selasa, 22 maret 2022. Pukul.16.30wib.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Undang-undang negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara Bhineka tunggal ika sebagai semboyan negara.

Sejak terjadinya amandemen tahun 1999 sampai 2022 banyak perubahan dari Undang-undang dasar, menurut pakar ada 80 persen yang baru sehingga yang asli mencapai 20 persen, kemudian para tokoh-tokoh di MPR perlu ini disampaikan kepada masyarakat dan menjadi program MPR baik anggota DPR maupun anggota DPD RI untuk melakukan sosialisasi 4 pilar kepada masyarakat luas, sehingga masyarakat akan memahami tentang prinsip-prinsip bernegara di indonesia.

M.nuh anggota Dpd Ri gunakan kemeja putih, sebagai senator.foto

Sertifikat sosialisasi 4 pilar bagi peserta yang mengikuti.foto

Empat pilar itu terdiri dari Pancasila sebagai ideologi, NKRI sebagai bentuk negara indonesia, Bhineka tunggal ika bahwasanya rakyat indonesia beragam suku, dan Undang-undang dasar 45 sebagai payung dari semua hal tersebut, 4 pilar ini sebagai inti dari Undang-undang dasar 1945 yang perlu difahami oleh masyarakat luas keseluruhanya.

Anggota DPD/MPR RI Muhammad Nuh, M.SP sebagai Senator, harapannya kepada masyarakat mengatakan “dengan adanya pemahaman 4 pilar ini kepada masyarakat, maka masyarakat bisa mendukung terwujudnya nilai-nilai yang termaktub dalam Undang-undang dasar kita, dan pada saat yang bersamaan masyarakat juga busa mengontrol negara kita, para pejabat negara kita”. Jelasnya di sela-sela akhir acara tersebut.

Kegiatan sosialisasi tersebut telah mengikuti standart protokol kesehatan, sebelum para peserta membubarkan diri, para peserta di berikan Sertifikat sebagai peserta yang telah mengikuti sosialisasi empat pilar MPR RI, juga buku pedoman pengertian 4 pilar tersebut.

Dan acara ini di tutup sekira pukul.18.00wib  dengan makan bersama Anggota DPD RI serta para peserta lainnya.

Laporan: Ajs