Video  

FSPMI NTB Tolak UU Cipta Kerja, Bupati Sumbawa Besar Apresiasi Aksi Buruh

SUMBAWA BESAR, Tvnyaburuh.com -Bupati Sumbawa Besar, Drs. H. Hasan Basri MM, mengapresiasi pelaksanaan aksi ratusan buruh tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Nusa Tenggara Barat (DPW FSPMI NTB) yang di gelar di kantor Bupati Sumbawa Besar, Senin (12/4/2021).

Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Perekonomian, Suharmaji Kertawijaya ST mewakili Bupati Sumbawa Besar, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa Besar, Suharmaji mengatakan Bupati Sumbawa mengapresiasi aksi dan tututan para buruh FSPMI NTB. Selanjutnya, apa yang menjadi tuntutan para buruh, kata Suharmaji terkait tuntutan Nasional akan diteruskan ke pemerintah Pusat.

Sebelumnya, ratusan masa buruh yang di pimpin langsung oleh Fauzan Mukarram Bajuber, selaku ketua DPW FSPMI NTB, dalam orasinya mengusung beberapa poin tuntutan aksi Nasional dan Daerah yakni, Menolak Omnibus Law dan meminta agar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut UU Cipta Kerja yang merugikan kaum buruh, meminta agar pemerintah menetapkan UMSK untuk tahun 2021, Meminta THR dibayar penuh dan Usut Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Pusat.

Selain itu, mereka juga meminta agar Pemerintah Sumbawa besar dan daerah lainya di NTB segera menetapkan UMSK tahun 2021` Beberapa jam orasi dan ditanggapi perwakilan Pemkab Sumbawa Besar, para perwakilan FSPMI menerima surat tanggapan tuntutan dari Bupati Sumbawa Besar. Aksi ini juga mendapat kawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP.

#Wau