BATAM | Tvnyaburuh.com –
Massa buruh di Batam kembali mendatangi Gedung Graha Kepri. Ini sama dengan aksi mereka seperti pekan lalu. Yang menjadi pembeda jumlah massa kali ini tampak jauh lebih banyak. Rombongan buruh ini bertolak dari beberapa titik kumpul, seperti kawasan Mukakuning, Tunas, Kabil dan Batuampar.
Buruh tersebut datang dengan konvoi panjang. Ada yang berjalan kaki, ada yang menaiki kendaraan roda dua, mobil hingga bus. Sejumlah buruh ini berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam dan berbagai aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB) lainnya.
Pada bagian trotoar jalan, sudah ada beberapa papan bunga yang bertuliskan tuntutan buruh agar Gubernur Kepri mencabut kasasi di Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan PTUN Tanjungpinang tentang UMK 2021. “Hari ini kami kerahkan 10.000 massa demo,” ujar seorang orator melalui pengeras suara, yang ilansir dari tribunbatam.id hingga berita ini diterbitkan.
Menjelang siang massa aksi yang ditaksir mencapai ribuan buruh itu sudah berkumpul di depan Gedung Graha Kepri.
Aksi demo buruh kesekian kalinya di Batam pun mendapat perhatian dari Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid. Ketika ditanyai komentarnya, Rafki hanya mengimbau agar buruh berdemo dengan tertib agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. “Minggu lalu kami dengar banyak keluhan masyarakat yang aktivitasnya terganggu karena ada demo. Semoga hari ini tidak terjadi seperti itu lagi,” ujar Rafki.
Selain itu, Rafki juga meminta agar tidak ada tekanan bagi karyawan yang memilih untuk bekerja pada momen demo buruh tersebut.
Menurutnya, aksi demo sebaiknya tidak mengganggu kegiatan berusaha karena dapat berdampak pada iklim investasi di Batam.
“Kita semua akan rugi jika investasi terganggu. Kita sangat membutuhkan investasi untuk dapat bangkit kembali dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19,” tambah Rafki.
Sebelumnya, Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto, mengatakan, bahwa aksi demo buruh pekan ini akan dilaksanakan selama lima hari dari hari Senin sampai Jumat.
Demo ini digelar untuk menyuarakan penolakan buruh terhadap keputusan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) terkait kenaikan UMK 2022 yang hanya 0,85 persen.
Di dalam Surat Instruksi Aksi, FSPMI mengangkat tiga tuntutan yang sama. Yaitu agar Gubernur Kepri mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan PTUN Medan terkait UMK 2021.
Kemudian mendesak gubernur untuk merevisi SK Nomor 1373 tentang UMK Batam 2022. Serta mengangkat isu nasional yaitu tentang pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
#tim