KPI Ajak Elemen Bangsa Kampanyekan Presidential Threshold Nol Persen

JAKARTA| Tvnyaburuh.com – Dewan Pendiri Koalisi Peduli Indonesia (KPI), Hilman Firmansyah Menegaskan dan mengajak Elemen Bangsa untuk mengkampanyekan Presidential Threshold Nol Persen agar Demokrasi Indonesia dapat ditegakkan. 

Hilman mengapresiasi Senator Fachrul Razi dan Senator Bustami Zainudin resmi daftarkan gugatan PT (Presidential Threshold) Nol Persen ke Mahkamah Konstitusi, Jumat, (10/12/2021).

Sebagaimana diketahui kedua Senator tersebut turut didampingi Lawyer Refly Harun menuju MK mengajukan pengujian materil UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan Presidential Threshold (PT).

“Kita doakan kepada Allah SWT semoga tergugah hati Hakim MK memperhatikan dan memutuskan seadil-adilnya dalam rangka yang terbaik terhadap demokrasi Indonesia dan kita harapkan Presidential Treshold nol persen jawaban terhadap masa depan Indonesia,” ucap Hilman.

Hilman juga mengajak segenap elemen Bangsa untuk terus bergerak dan berjuang mengkampanyekan PT Nol Persen Bersama-sama Civil Society, Mahasiswa, Guru, Pemuda, Buruh, Pedagang, Petani, Nelayan dan Organisasi masyarakat serta elemen Stakholder Demokrasi lainnya.

“Kita bersama Bersuara dan Berkampanye menyuarakan aspirasi dengan Aksi turun kejalan, media sosial di daerah masing-masing dan ini sangat penting bagi setiap warga negara yang memiliki Hak konstitusi agar Demokrasi dapat ditegakkan,” kata Hilman.

Sementara itu, Senator Bustami berharap gugatan Konstitusi kita ini bisa diterima menghasilkan putusan seadil-adilnya terhadap seluruh warga negara Indonesia.

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi ini dalam rangka pengujian materil UU Pemilu terkait Presidential Threshold. Kita berharap UU ini menjadi pintu bagi segenap warga bangsa terutama para pemimpin di daerah yang potensial untuk bisa juga berkiprah ditingkat nasional punya kesempatan yang sama untuk mereka bisa mencalonkan menjadi pemimpin nasional.

“Presidential Threshold ini menjadi penting nantinya agar Undang-Undang kedepan menjadi rujukan kepada UU Pilkada sehingga kalau 20 Persen ini bisa kita Nol kan mau tidak mau, suka tidak suka untuk memilih pimpinan daerah baik Bupati, Gubernur, Walikota kita juga berharap akan menjadi rujukan yang sama yaitu dengan nol persen,” papar Bustami.

Sebagaimana diketahui sebelumnya menurut Refly Harun telah ada 14 permohonan dari 14 permohonan tersebut 1 yang belum diputuskan, tapi seluruhnya ditolak tidak dapat diterima.

“Tetapi kami meyakini persoalannya bukan pada argumentasi hukumnya, tetapi pada soal-soal psikologi politiknya bahwa yang Presidential Threshold ini menjadi alat bagi kekuasaan oligarki untuk melakukan dominasi terhadap pemilihan presiden tidak memberikan kesempatan kepada calon calon lainnya. hanya pada partai dan elit tertentu saja,” tutupnya.

#Tim – Red