Langkat (Minggu, 11/10/2026) | Banjir kembali merendam Lingkungan IV, Kelurahan Kampung Lama, Jalan Datok Johan Pahlawan, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Air dilaporkan mulai naik sekitar pukul 08.00 WIB dengan ketinggian diperkirakan mencapai satu meter. Warga terpaksa mengungsi ke musala terdekat, sementara aktivitas perdagangan masyarakat ikut terganggu akibat tempat usaha dan dagangan terendam.
Menanggapi kondisi tersebut, tokoh masyarakat Said Abdullah, yang saat ini berada di Jakarta, menyoroti pentingnya keseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menangani banjir, memperkuat mitigasi bencana, serta membuka informasi mengenai penggunaan anggaran daerah untuk melindungi masyarakat.
Menurutnya, banjir yang kembali terjadi tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan alam yang datang dan pergi. Ketika masyarakat berulang kali menghadapi genangan, kehilangan kesempatan mencari nafkah, dan terpaksa meninggalkan rumah, pemerintah harus menjelaskan langkah nyata yang telah dilakukan untuk mengurangi risiko bencana.
“Pertanyaan mendasarnya sederhana: ketika masyarakat kembali terendam banjir, sejauh mana kesiapan pemerintah dalam melindungi warga? Apa langkah mitigasi yang sudah dikerjakan, apa hasilnya, dan apa yang akan dilakukan agar masyarakat tidak terus menghadapi persoalan yang sama?” Demikian pokok sorotan yang perlu disampaikan dalam evaluasi penanganan banjir di Langkat.
Said Abdullah menilai transparansi anggaran menjadi bagian penting dari evaluasi publik. Transfer ke Daerah (TKD) merupakan dana dari APBN yang disalurkan kepada daerah untuk membiayai urusan pemerintahan sesuai kewenangannya. Namun, tidak seluruh dana TKD secara otomatis diperuntukkan bagi penanganan banjir. Karena itu, penggunaan anggaran harus ditelusuri berdasarkan dokumen APBD, program, dan realisasi belanja yang sebenarnya.
Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai anggaran penanggulangan bencana, mulai dari kesiapsiagaan, mitigasi, pemeliharaan drainase, normalisasi saluran yang menjadi kewenangan daerah, hingga respons darurat dan pemulihan masyarakat.
“Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya tentang keseriusan penanganan banjir. Pemerintah perlu membuka data anggaran dan hasil pekerjaannya. Berapa yang dialokasikan untuk mitigasi, program apa yang dilaksanakan, di mana lokasinya, bagaimana realisasinya, dan apa dampaknya bagi masyarakat?”
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan tuntutan akuntabilitas yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tanpa informasi anggaran dan hasil pekerjaan yang terbuka, masyarakat akan kesulitan menilai apakah upaya pencegahan telah berjalan sesuai kebutuhan.
Di tengah berbagai inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Langkat, Said Abdullah juga menyoroti pentingnya keseimbangan prioritas pemerintahan.
Sidak merupakan salah satu instrumen pengawasan. Akan tetapi, pengawasan harus menghasilkan perbaikan nyata, termasuk dalam kesiapsiagaan menghadapi banjir. Ketika warga Besitang harus mengungsi dan pedagang menghadapi kerugian, penanganan darurat harus menjadi perhatian utama.
Pemerintah tidak cukup hanya menunjukkan aktivitas kerja. Masyarakat perlu melihat hasilnya dalam bentuk perlindungan, pelayanan, dan solusi yang bisa dirasakan langsung.
Pemerintah Kabupaten Langkat perlu memastikan BPBD dan instansi terkait bergerak cepat, mendata seluruh warga terdampak, memenuhi kebutuhan dasar pengungsi, serta memberikan informasi berkala mengenai kondisi banjir dan langkah penanganannya.
Persoalan lain yang perlu mendapatkan penjelasan adalah informasi dari masyarakat bahwa bantuan bagi korban banjir tahun 2025 disebut belum sepenuhnya tuntas.
Jika masih terdapat bantuan yang belum tersalurkan atau proses yang belum selesai, pemerintah perlu menjelaskan statusnya secara terbuka, termasuk kendala, pihak yang bertanggung jawab atas tindak lanjut, serta kepastian penyelesaiannya.
Kini masyarakat kembali menghadapi banjir pada 2026. Kondisi ini semestinya menjadi alasan bagi pemerintah untuk mempercepat evaluasi dan memastikan warga tidak menghadapi ketidakpastian berkepanjangan ketika membutuhkan bantuan.
Penanganan banjir tidak boleh berhenti pada evakuasi dan bantuan darurat. Pemerintah perlu mengevaluasi penyebab genangan, kondisi drainase dan sungai sesuai kewenangannya, tata kelola lingkungan, sistem peringatan dini, serta kesiapan jalur dan tempat pengungsian.
Masyarakat juga membutuhkan rencana kerja yang jelas: apa yang akan diperbaiki, siapa yang bertanggung jawab, berapa anggaran yang tersedia, dan kapan pelaksanaannya ditargetkan.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi ukuran utama. Jangan sampai setiap banjir datang, warga kembali sibuk menyelamatkan diri, sementara persoalan pencegahan dan kepastian penanganan terus menunggu jawaban,”menjadi pesan penting dalam sorotan terhadap penanganan banjir di Langkat.
Said Abdullah berharap Pemkab Langkat memberikan perhatian serius kepada warga Lingkungan IV, Kelurahan Kampung Lama, Besitang, sekaligus menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola penanggulangan bencana secara menyeluruh.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan ketika air sudah naik. Mereka juga membutuhkan kebijakan pencegahan, anggaran yang transparan, serta pertanggungjawaban atas program yang telah dilaksanakan.
Banjir boleh menjadi bencana alam, tetapi kesiapsiagaan, transparansi anggaran, dan keseriusan melindungi masyarakat merupakan tanggung jawab yang harus dijelaskan oleh pemerintah.
(Red)
Langsung ke konten








