FMKBB Minta Evaluasi Sekda Langkat dan Kepala Pelaksana BPBD, Penanganan Banjir Dipertanyakan

Share

LANGKAT | TVNYABURUH, – Banjir kembali melanda sejumlah wilayah Kabupaten Langkat setelah hujan deras pada Minggu, 6 September 2026. Kondisi tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap kesiapan dan efektivitas Pemerintah Kabupaten Langkat dalam melakukan mitigasi serta penanggulangan bencana.

Koordinator Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB), Said Abdullah, menilai persoalan banjir yang terus berulang tidak semestinya hanya dijelaskan sebagai akibat tingginya curah hujan.

Menurutnya, curah hujan memang merupakan faktor alam yang tidak dapat dikendalikan. Namun, mitigasi, kesiapsiagaan, koordinasi, dan penanggulangan dampak bencana merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah yang harus dipersiapkan secara serius.

“Kami tidak mempersoalkan hujannya. Yang kami pertanyakan adalah kesiapan pemerintah menghadapi dampaknya. Kalau persoalan yang sama terus berulang dan masyarakat terus menjadi korban, maka sudah waktunya dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Said Abdullah.

MINTA EVALUASI SEKDA LANGKAT

FMKBB meminta dilakukan evaluasi terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, terutama terkait fungsi koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penanggulangan bencana daerah.

Said Abdullah menilai, ketika persoalan banjir terus berulang dan dampaknya kembali dirasakan masyarakat, perlu dilakukan evaluasi terhadap efektivitas koordinasi, kebijakan, kesiapsiagaan, serta pelaksanaan mitigasi dan penanggulangan bencana di tingkat pemerintah daerah.

“Masyarakat Kabupaten Langkat meminta agar kinerja Sekda dievaluasi. Kami ingin melihat sejauh mana fungsi koordinasi penanggulangan bencana berjalan secara efektif. Jangan sampai ketika bencana terjadi, masing-masing pihak hanya bekerja secara sektoral tanpa koordinasi yang kuat dan terukur,” tegasnya.

KEPALA PELAKSANA BPBD JUGA HARUS DIEVALUASI

Selain Sekda, FMKBB juga meminta evaluasi terhadap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Langkat.

Menurut Said Abdullah, BPBD merupakan salah satu unsur penting dalam sistem penanggulangan bencana daerah. Karena itu, masyarakat berhak mempertanyakan kesiapsiagaan, pemetaan wilayah rawan, sistem peringatan dini, koordinasi lapangan, hingga respons terhadap masyarakat yang terdampak banjir.

“Kami meminta evaluasi bukan untuk mencari kambing hitam. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah sistem yang berjalan saat ini benar-benar efektif atau justru ada kelemahan yang harus segera diperbaiki,” kata Said Abdullah.

JANGAN HANYA REAKTIF SETELAH BANJIR

FMKBB menilai paradigma penanganan bencana harus berubah dari sekadar respons setelah bencana menjadi mitigasi dan pencegahan sebelum bencana terjadi.

Pemerintah daerah harus memiliki langkah yang jelas dalam menghadapi wilayah-wilayah yang berulang kali terdampak banjir. Mulai dari pemetaan risiko, kesiapsiagaan, penguatan koordinasi antarinstansi, pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir, hingga sistem informasi dan peringatan dini kepada masyarakat.

Said Abdullah menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang hanya hadir setelah air meluap.

“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang bekerja sebelum bencana terjadi. Jangan setiap banjir datang, masyarakat kembali menjadi korban, kemudian persoalan selesai setelah air surut,” ujarnya.

EVALUASI HARUS TERBUKA DAN TERUKUR

FMKBB mendorong Pemerintah Kabupaten Langkat melakukan evaluasi secara terbuka terhadap seluruh sistem penanganan banjir, termasuk program, anggaran, koordinasi antarinstansi, kesiapsiagaan, serta hasil nyata di lapangan.

Menurut Said Abdullah, evaluasi tersebut penting agar publik dapat mengetahui apakah kebijakan yang selama ini dijalankan benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami meminta evaluasi yang objektif, bukan evaluasi formalitas. Kalau ada kelemahan, perbaiki. Kalau ada program yang tidak efektif, evaluasi dan lakukan pembenahan. Pemerintah harus berani melakukan koreksi demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

FMKBB juga meminta Pemkab Langkat menyampaikan rencana konkret dan terukur dalam menghadapi potensi banjir berikutnya, sehingga masyarakat tidak terus-menerus berada dalam kondisi rentan setiap kali hujan deras terjadi.

Banjir bukan hanya persoalan air yang menggenangi rumah warga. Banjir adalah ujian terhadap kesiapan pemerintah dalam melindungi masyarakat.

Masyarakat Kabupaten Langkat berhak mendapatkan mitigasi yang serius, koordinasi yang efektif, penanggulangan bencana yang profesional, serta kebijakan yang benar-benar mampu mengurangi risiko dan dampak banjir.

FMKBB menegaskan bahwa kritik dan evaluasi bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Kritik merupakan bagian dari kontrol publik agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih baik dan keselamatan masyarakat benar-benar menjadi prioritas.

“Jangan tunggu masyarakat menjadi korban berulang kali baru pemerintah melakukan evaluasi. Saatnya Pemkab Langkat membuktikan bahwa mitigasi bencana bukan sekadar program di atas kertas, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan masyarakat,” tutup Said Abdullah.

banner 468x60