Way Kanan (Rabu, 29/07/2026) | Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan resmi memasuki tahapan di DPRD. Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyerahkan surat usulan calon Wakil Bupati kepada DPRD Way Kanan, Rabu (29/07/2026)
Penyerahan dilakukan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Way Kanan, Ixuan Akhmadi, mewakili Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah. Ia didampingi sejumlah kepala bagian di lingkungan Setdakab Way Kanan.
Dokumen tersebut diterima Sekretariat DPRD Way Kanan melalui Kepala Bagian Keuangan Susanna bersama Kepala Bagian Umum Eva Rosiana, mewakili Sekretaris DPRD Indra Kesuma.
Ixuan mengatakan penyerahan surat usulan merupakan tindak lanjut proses pengisian jabatan Wakil Bupati. Selanjutnya, seluruh tahapan berada di bawah kewenangan DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Surat usulan ini kami serahkan sebagai tindak lanjut proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan. Tahapan berikutnya menjadi kewenangan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ixuan.
Sementara itu, Susanna memastikan dokumen tersebut akan segera diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Masuknya surat usulan ini menandai dimulainya proses resmi pemilihan Wakil Bupati Way Kanan di DPRD. Publik kini menantikan tahapan berikutnya agar berjalan transparan, sesuai regulasi, dan menghasilkan Wakil Bupati definitif yang dapat melengkapi kepemimpinan daerah serta memperkuat jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Way Kanan.
Reporter: Deta Suryana
Langsung ke konten








