JAKARTA| Tvnyaburuh.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mendorong agar ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di tahun 2022.
Menurut Andi Gani, naiknya upah buruh diharapkan mendongkrak kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Apalagi, di tahun 2021 tak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional.
“Kami meminta agar ada kenaikan upah minimum provinsi di 2022. Besaran kenaikannya 5% hingga 8%,” kata Andi Gani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Andi Gani menjelaskan, naiknya UMP diharapkan menjadi momentum kebangkitan daya beli buruh yang selama ini terpuruk karena pandemi Covid-19.
Pimpinan Konfederasi Buruh Se-ASEAN (ATUC) ini meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan mempertimbangkan upah berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di berbagai daerah. Begitu juga dengan mempertimbangkan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL).
Andi Gani menegaskan, sikap KSPSI upah buruh harus naik. Naiknya upah, kata Andi Gani, akan berimbas pada bangkitnya ekonomi nasional.
“Karena, barang-barang yang diproduksi akan bisa dibeli jika upah naik. Naiknya upah juga diharapkan mampu memperbaiki kondisi buruh sekaligus perekonomian nasional,” tegasnya.
#Tim