Sumba Barat (Jumat, 30/1/2026) | Majelis Hakim Pengadilan Negeri Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat,Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada jumat 30 Januari 2026, melaksanakan agenda sidang pemeriksaan setempat (PS) atas perkara perdata Nomor 29/ Pdt. G/ 2025/PN.WKB,,pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026, di lokasi Lokolamatta, desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memastikan secara langsung kondisi fisik,batas- batasnya,serta letak obyek tanah yang menjadi inti permasalahan dalam gugatan tersebut.
Hal ini merupakan bagian dari upaya hukum untuk memberikan keadilan berdasarkan fakta lapangan yang akurat.
Bahwa jalannya pemeriksaan dilapangan ,proses peninjauan lokasi ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Adam Kevin Jonatthan. SH, dan didampingi oleh dua hakim Anggota dan Panitera pengganti bersama Tim teknis Pengadilan.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh kedua belah pihak penggugat dan tergugat bersama kuasa hukum, kepala desa Weepangali, keamanan dari Polsek Kota Tambolaka.
Bahwa tujuan sidang lapangan setempat merupakan salah satu alat bukti dalam hukum acara perdata,majelis hakim melakukan kroscek antara keterangan saksi- saksi, bukti surat yang telah diajukan dipersidangan dalam kondisi rill dilokasi.
Bahwa selama kegiatan setempat situasi didesa Weepangali,terpantau dalam keadaan kondusif ,aman dan seluruh pihak yang hadir kooperatif dalam menunjukkan batas – batas lahan yang disengketakan.
Bahwa dalam hasil pemeriksaan setempat akan dituangkan dalam berita acara sidang dan akan menjadikan bahan pertimbangan penting bagi Majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan pada perkara ini.
Salah satu tokoh masyarakat Bili Mayo yang ditemui oleh awak media dilokasi pemeriksaan setempat kompirmasi oleh media mengatakan bahwa kami sangat senang dengan adanya pemeriksaan setempat,sehingga menjadi bukit nyata bagi Majelis hakim dalam mengambil putusan nanti, yang adil dan benar berdasarkan hati nuraninya, yang berlandaskan kepadapKetuhanan Yang Maha Esa tuturnya dengan penuh pengharapan.
Reporter: Lodowikus Umbu Lodongo,SH.
Langsung ke konten








