Kanal Berita Alternatif Kaum Buruh Dan Rakyat Marginal
indexIndeks
Berita  

Kejaksaan Negeri Way Kanan Akan Panggil Oknum Kakamp Bumi Merapi terkait Dugaan Fiktif Pengadaan

banner 468x60
Share

 

WAY KANAN (Senin, 08 September 2025) – Menyikapi adanya pemberitaan diduga oknum kepala kampung Bumi Merapi Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Lampung diduga disinyalir Fiktifkan berbagai item pada pekerjaan pembangunan dan pembelanjaan barang dan jasa dimana telah dirilis pada media online TVNyaburuh beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Way Kanan akan segera mengklarifikasi oknum kepala kampung.

 

Hal tersebut diungkap Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dody A.J Sinaga, S.H., M.H. saat dikonfirmasi Reportert TVNyaburuh beberapa hari lalu, Ia Dody A.J Sinaga, S.H., M.H. mengatakan akan segera melakukan klarifikasi ” Akan segera kita lakukan klarifikasi segera ya bang ” Terangnya .

 

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Way Kanan, Ixuan Ahmadi. S. Sos. MM saat dikonfirmasi menjelaskan , Dinas PMK akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Way Kanan.

 

Disisi lain Inspektorat Kabupaten Way Kanan Melalui Inspektur, Bakarudin, S.E juga menjelaskan bahwasannya Inspektorat Way Kanan telah meminta Irban untuk mempelajari dan berkoordinasi dengan tim monitoring kecamatan, “Irbannya sudah kami arahkan untuo mempelajari dan mengkoordinasikan dengan pihak tim monev kecamatan” Ungkap Bakarudin.

 

Untuk diketahui telah diterbitkan pada pemberitaan awal pada 27 Agustus 2025 dengan judul : 

 

Oknum Kepala Kampung Bumi Merapi Diduga Fiktifkan Berbagai Item Pada Bidang Kegiatan

 

Pemerintahan Kampung Bumi Merapi Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Melalui Anggara Dana Desa Tahun 2024 telah merealisasikan berbagai program pemerintah.

 

Namun sangat disayangkan Realisasi Dana Desa Disinyalir dijadikan ajang memperkaya diri pribadi oknum kepala kampung dengan modus operandi Fiktifkan berbagai item pada kegitan diantaranya pada sub bidang pembangunan:

 

A_ Pengerasan Jalan Usaha Tani (Rabat Beton 1,2 x 0,10 x 205 M) Dusun 2 50.194.000,00

 

Diantaranya disinyalir difiktifkan:

 

1. Upah Langsir Pasir 7 Rit 540.000,00 3.780.000,00

2. Upah Langsir Split 2/3 3 Rit 600.000,00 1.800.000,00

3.Solar 30 Liter 12.400,00 372.000,00

 

B_ Pengerasan Jalan Usaha Tani (Rabat Beton 1,0 x 0,10 x 310 M) Dusun 2 Rp 63.721.200,00

 

Diantaranya diduga difiktifkan

1. Operator 8 Hok 150.000,00 1.200.000,00

2. Upah Langsir Semen 230 Zak 2.000,00 460.000,00

3. Upah Langsir Pasir 9 Rit 540.000,00 4.860.000,00

4. Upah Langsir Split 2/3 4 Rit 600.000,00 2.400.000,00

5.Upah Langsir Kayu Kelas III 0,9 M3 210.000,00 189.000,00

 

C_ Pembangunan Gudang makam (4 x 6 ) Meter 43.679.000,00.

 

Diantaranya diduga difiktifkan

1. Pipa Besi Galvanis 1″ 4 Batang 297.000,00 1.188.000,00

2. Triplek 14 Lembar 85.000,00 1.190.000,00

 

D_ Pembangunan Gedung/Gudang Kampung 141.788.000,00

 

Diantaranya diduga difiktifkan

1. Kusen Alumunium 4″ (Coklat/Hitam) 24 M2 150.000,00 3.600.000,00

2. Kaca polos 8″ 11 M2 280.000,00 3.080.000,00

3.Frame Jendela Alumunium 4″ 25 M2 75.000,00 1.875.000,00

4. Frame pintu Alumunium 4″ 25 M2 75.000,00 1.875.000,00

 

E. BELANJA 20.215.217,00

Belanja Modal Peralatan Mebelair dan Aksesoris Ruangan

 

Diantaranya diduga difiktifkan

 

1. Genset 1 Unit 7.000.000,00

Serta berbagai kegiatan lainnya

 

Hal tersebut terungkap berdasarkan investigasi team media dilapangan serta keterangan sumber dilapangan beberapa waktu lalu.

 

Hingga berita ini diterbitkan oknum Kepala kampung Bumi Merapi, Sugito belum dapat dikonfirmasi baik secara langsung maupun via telp WhatsApp pribadi miliknya.

 

Reportert: Deta Suryana

banner 468x60