DELI SERDANG (Jumat, 1/8/2025) | Polisi mengamankan beberapa orang warga yang sempat melakukan pemblokiran jalan di pertigaan simpang Aek Pancur Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Kamis (31/7/2025).
Mereka-mereka yang diamankan dianggap orang-orang provokator sehingga ikut dalam pemblokiran jalan.
Karena mengganggu masyarakat umum tenda dan panggung pentas serta kursi-kursi kayu yang mereka buat di tengah jalan dibongkar Kamis sore.
Informasi yang dihimpun salah satu warga yang diamankan adalah Supriadi Malik alias Leo. Ia merupakan ketua kelompok yang melakukan aksi.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Riqki Akbar mengatakan ada 2 orang yang diamankan dalam aksi ini.
Keduanya diamankan sekira pukul 17.15 WIB. Dua orang yang dimaksud yakni Supriadi alias Leo (47) Ketua Kelompok dan Fatimah Sinaga (50) salah satu anggota.
“Mereka diamankan dikarenakan memasang tenda dan pentas yang menghambat atau terputusnya akses jalan masyarakat. Unras dimulai pukul 09.00 dengan memasang panggung dan tenda di jalan dan berorasi dengan jumlah massa kurang lebih 300 orang,” ujar Riqki dikutip dari tribun.
Setelah diamankan kedua orang tersebut langsung dibawa ke Polresta Deli Serdang. Setelah tenda dan pentas dibongkar akses jalan warga pun kembali normal.
Sebelumnya warga harus keliling jauh berputar untuk bisa melintas di kawasan ini.
Sebelumnya Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga di pertigaan simpang Aek Pancur Desa Bangun Rejo dilakukan oleh 4 warga desa di Kecamatan Tanjung Morawa.
Selain warga Desa Bangun Rejo, warga Desa Tanjung Morawa A, Desa Aek Pancur dan Dagang Krawan.
Selain buat tenda dan pentas warga juga memalangkan kursi kursi kayu di tengah jalan. Satu unit kendaraan pun tidak bisa melintasi titik yang diblokir.
Setiap pengendara harus berputar jauh apabila ingin melintas di kawasan ini khususnya pengguna mobil.
Awalnya aksi yang dilakukan ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Editor: Ahmad Jais
Langsung ke konten








