Link Tiktok: https://vt.tiktok.com/ZSHb4L9Kpp3rd-EJY8H/
DELI SERDANG (Sabtu, 5/72025) | Diduga tidak tau aturan dan arogan serta sepihak yang dilakukan oleh Oknum Kesatuan Polisi Pamong Praja Deli Serdang (Kasat POL PP) bernama BANJAR yang telah menyegel tempat gudang Cv. Nurfazaidha di Gg. Benteng desa bangun sari yang telah berdiri 25 tahun. Namun, sangat disayangkan, satpol PP juga tidak menyegel bangunan yang ada di dusun 7 desa Limau Manis Kec. Tanjung Morawa milik yang mengaku bernama Siagian.
Reporter: Ahmad Jais
Langsung ke konten








