Diskusi Perjuangan Serikat Pekerja, Melawan Sulap Kebijakan Perusahaan

 

PEKANBARU | Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau, Putra, adakan diskusi bersama Ketua PUK-SPEE-FSPMI PT. MKP Tenayan Riau, Fadhly Angga Juliandi, di Jalan Pepaya, Pekanbaru, Rabu (26/02/2025).

Diskusi ini juga dihadiri oleh Ketua KPBI Provinsi Riau, Arbaa Silalahi, Ketua Pemberdayaan Perempuan FSP2KI, Devi Oktabrina, serta Wakil Ketua PUK, Muhammad Zikri. Dalam pertemuan ini, berbagai isu krusial dibahas, mulai dari pemenuhan hak-hak buruh, kontrak kerja, PHK, mutasi, perekrutan anggota serikat, hingga perundingan upah dan perjanjian kerja bersama (PKB).

Satria Putra menegaskan bahwa hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan oleh perusahaan. Ia menyoroti berbagai masalah yang masih terjadi di lapangan, seperti:

– Upah yang belum sesuai dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
– Tunjangan yang dipangkas sepihak atau tidak dibayarkan secara transparan.
– Ketidakjelasan status kontrak kerja, yang membuat pekerja berada dalam posisi rentan.

“Perusahaan wajib memenuhi hak-hak buruh sesuai dengan undang-undang. Jika terjadi pelanggaran, serikat akan mengambil langkah tegas, baik melalui perundingan bipartit, tripartit, maupun jalur hukum”, ujar Satria.

kontrak kerja dan pentingnya data pekerja yang lengkap agar ketika terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan tidak terlalu rumit, dikarenakam banyak kasus perselisihan industrial yang sulit diselesaikan sebab data pekerja tidak terdokumentasi dengan baik.

Setiap pekerja harus memastikan bahwa setiap pekerja memiliki dokumen kontrak yang jelas dan lengkap. Data seperti masa kerja, status kepegawaian, dan hak-hak yang tercantum dalam perjanjian harus tersedia. Ini penting agar serikat dapat melakukan mediasi dengan lebih efektif jika terjadi perselisihan.

Langkah yang akan dilakukan jika terjadi PHK atau mutasi, FSPMI memiliki garis perjuangan yaitu, Konsep, Lobi, Aksi.

“Kami tidak akan membiarkan anggota serikat menjadi korban kebijakan perusahaan yang semena-mena, Hak berserikat telah dilindungi oleh undang-undang, dan kami siap melawan setiap bentuk intimidasi terhadap buruh”, ujar Satria dengan tegas.

Ketua PUK, Fadhly Angga Juliandi, menanyakan strategi terbaik untuk meningkatkan perekrutan anggota dan bagaimana cara agar buruh lebih aktif dalam kegiatan serikat.

Menjawab hal itu Satrua menyampaikan, “kunci utama dalam perekrutan adalah edukasi dan pendekatan personal, buruh harus memahami bahwa serikat adalah wadah perjuangan mereka. Jika mereka ingin kondisi kerja lebih baik, mereka harus bersatu dan berorganisasi”.

Membangun kesadaran kolektif, mengadakan diskusi rutin, bersolidaritas, Jika ada satu pekerja yang dirugikan atas satu kebijakan, maka seluruh anggota anggota juga akan melawan kebijakan yang tidak adil teraebut.

PKB dan UMSKKunci Kesejahteraan Buruh, dalam diskusi ini, perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) menjadi perhatian utama.

PKB merupakan benteng perlindungan bagi buruh, karena di dalamnya terdapat kesepakatan tentang upah, tunjangan, jam kerja, dan hak-hak lainnya.

Perusahaan sering berusaha menghindari perundingan PKB yang menguntungkan buruh. Oleh karena itu, kita harus memperjuangkannya dengan kekuatan penuh dan untuk UMSK, harus tetap diperjuangkan agar buruh mendapatkan upah yang layak sesuai dengan sektor industrinya.

Terkait outsourcing, Satria menanggapi bahwa serikat harus terus mengawasi praktik outsourcing yang menyalahi aturan penggabungan Tunjangan dalam Satu Kelompok: Apa Dampaknya?

Ketua PUK juga menyoroti penggabungan tunjangan ke dalam satu kelompok. Hal ini menimbulkan kekhawatiran apakah pekerja akan tetap mendapatkan hak yang sama atau justru mengalami pemotongan tunjangan.

Satria menegaskan, “bahwa serikat harus mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan pekerja. Jangan sampai penggabungan tunjangan ini menjadi akal-akalan perusahaan untuk mengurangi hak buruh”, katanya.

“Perkuat Persatuan, Lawan Ketidakadilan!. Diskusi ini menegaskan bahwa persatuan dan solidaritas adalah senjata utama buruh dalam melawan kebijakan yang tidak adil”.

“Kita harus tetap solid dan berani memperjuangkan hak kita. Jangan pernah takut untuk bersuara, karena masa depan buruh ada di tangan kita sendiri”, tutup Satria.

 

 

 

Reporter: Surya Ramadanu