PEKANBARU | Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merayakan hari jadinya yang ke-22 dengan penuh semangat perjuangan. Selama lebih dari dua dekade, KSPI telah menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia. Dalam momentum penting ini, Ketua Perwakilan Daerah KSPI Provinsi Riau, Satria Putra, menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan perjuangan bersama buruh demi kesejahteraan yang lebih baik, Sabtu (01/02/2025).
Di bawah kepemimpinan Presiden KSPI, Ir. H. Said Iqbal, KSPI dan federasi serta serikat pekerja yang bernaung di bawahnya telah berhasil memperjuangkan berbagai kebijakan yang berdampak positif bagi pekerja di Indonesia. Perjuangan ini meliputi jaminan sosial bagi buruh, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan melalui kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak pada pekerja.
22 Tahun Perjuangan KSPI: Dari BPJS hingga Jamkeswatch
Sejak didirikan, KSPI telah membawa berbagai perubahan besar bagi pekerja di Indonesia. Beberapa pencapaian penting yang berhasil diperjuangkan oleh KSPI dan federasi serta serikat pekerja di bawah naungannya antara lain:
Jaminan Sosial untuk Buruh: BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan
KSPI menjadi salah satu organisasi yang paling aktif dalam memperjuangkan jaminan sosial bagi pekerja. Berkat perjuangan panjang ini, pemerintah akhirnya mengesahkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, yang saat ini menjadi jaminan utama bagi pekerja dalam mendapatkan perlindungan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat bagi buruh dalam bentuk:
– Jaminan Hari Tua (JHT) yang memastikan pekerja memiliki tabungan setelah pensiun.
– Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
– Jaminan Pensiun, yang semakin memperkuat perlindungan pekerja di masa tua.
Sementara itu, **BPJS Kesehatan memastikan bahwa setiap buruh dan keluarganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa harus terbebani oleh biaya medis yang tinggi.
Jamkeswatch: Mengawal Hak Kesehatan Buruh
KSPI tidak hanya memperjuangkan jaminan kesehatan, tetapi juga membentuk Jamkeswatch, sebuah lembaga yang berfungsi sebagai pengawas dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan.
Jamkeswatch berperan aktif dalam:
– Mengadvokasi buruh yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS.
– Mengawasi rumah sakit dan fasilitas kesehatan agar benar-benar memberikan pelayanan yang sesuai bagi peserta BPJS.
– Membantu pekerja yang mengalami kendala dalam mendapatkan obat dan perawatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
Melalui Jamkeswatch, KSPI memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan tidak ada pekerja yang terabaikan dalam sistem jaminan sosial.
Pilar-Pilar Perjuangan KSPI: Dari Hukum hingga Pendidikan
Selain jaminan sosial, KSPI juga memiliki berbagai pilar perjuangan yang terus diperkuat, di antaranya:
– Advokasi dan Perlindungan Hukum
KSPI menyediakan bantuan hukum bagi buruh yang mengalami masalah, seperti PHK sepihak, diskriminasi di tempat kerja, hingga kasus ketenagakerjaan lainnya
– Pendidikan dan Pelatihan Pekerja
KSPI mendorong peningkatan keterampilan buruh melalui program pelatihan kerja dan sertifikasi keterampilan, agar pekerja Indonesia memiliki daya saing di era digital dan industri
– Perjuangan Kenaikan Upah
KSPI secara konsisten memperjuangkan kenaikan upah minimum yang layak setiap tahun, agar buruh dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak dan bermartabat.
Harapan dan Visi Misi Satria Putra untuk KSPI Riau
Sebagai Ketua Perwakilan Daerah KSPI Riau, Satria Putra menegaskan bahwa perjuangan buruh masih panjang. Dalam peringatan HUT KSPI ke-22, ia menyampaikan visi dan misinya untuk buruh di Riau
1. Meningkatkan kesejahteraan buruh di Riau
Memastikan kenaikan upah minimum yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL)
Mengawal kebijakan perusahaan agar lebih berpihak kepada pekerja, termasuk penghapusan sistem kontrak dan outsourcing yang merugikan buruh
2. Memperkuat Perlindungan Hukum bagi Buruh
Mengadvokasi buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak
Memastikan setiap buruh mendapatkan hak normatifnya sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.
3. Mengembangkan Pendidikan dan Pelatihan bagi Buruh
Memfasilitasi program pelatihan keterampilan dan sertifikasi kerja, agar buruh Riau lebih siap menghadapi persaingan di era digital.
Mendorong perusahaan untuk berkontribusi dalam peningkatan keterampilan pekerja melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)
4. Membangun Solidaritas yang Kuat di Antara Buruh
Memperkuat jaringan serikat pekerja di Riau untuk meningkatkan daya tawar dalam negosiasi dengan perusahaan dan pemerintah.
Meningkatkan koordinasi antarburuh untuk memperjuangkan hak-hak bersama.
Masa Depan KSPI dan Perjuangan Buruh Indonesia
Dengan kepemimpinan Satria Putra di Riau, KSPI diharapkan semakin solid dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Perjuangan ini bukan hanya tentang kenaikan upah, tetapi juga tentang keadilan sosial, kesejahteraan, dan martabat pekerja di Indonesia
Sebagai bagian dari perayaan HUT KSPI ke-22, ribuan buruh di berbagai daerah, termasuk Riau, akan menggelar aksi solidaritas dan diskusi publik guna menyuarakan aspirasi mereka.
“Buruh adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Selama masih ada ketidakadilan, kita tidak akan berhenti berjuang! “,ungkap Satria Putra.
Dengan semangat perjuangan yang terus menyala, KSPI dan para pekerja Indonesia siap menghadapi masa depan dengan penuh optimisme dan tekad untuk mencapai kehidupan yang lebih baik bagi seluruh buruh di Indonesia.
Reporter: Surya Ramadanu